Langsung ke konten utama

Mangkir, KPK Jemput Paksa Mochtar Mohammad

JAKARTA-Setelah ditunggu kehadirannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), namun  hingga pukul  15 : 35 WIB Wali Kota Bekasi Mochtar Mochamad di belum menampakkan diri kantor KPK, setelah yang bersangkutan dipanggil untuk menjalani hukuman sebagai terpidana, rencananya sore ini tim KPK akan menjemput paksa Mohctar.
 
“Sampai saat ini ternyata belum datang. Saya udah konfirmasi ke Dirtut. Kita tunggu sampe jam 5 nanti,” tutur Jubir KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK Jl HR. Rasuna Said, Jaksel, Selasa (20/3/12).

Johan Menegaskan bahwa pihaknya masih memberi waktu bagi Mochtar sampe sore ini jam 17 : 00 WIB. Jika tak kunjung datang, maka  hari ini penjemputan paksa akan dilakukan. “Kalau tidak tim akan segera berangkat untuk melakukan penjemputan,” jelas Johan.

Namun saat ditanya oleh awak Media tentang  keberadaan Mochtar, Johan menyebutkan  tidak tahu. Akan tetapi Mochtar masih berada di sekitar Jakarta. “Kami masih menduga yang bersangkutan di Jakarta dan sekitarnya,” ucap Johan.

Seperti diketahui  untuk melakukan penjemputan paksa atau operasi penangkapan, KPK biasanya telah mengetahui lokasi target yang akan ‘dibungkus’.
“Saya tidak tahu. Mengenai tim tahu atau tidak, saya tidak tahu,” kilahnya.
Namun Informasi yang dihimpun koranbogor.com dilapangan bahwa tim penjemput dari KPK sudah bersiap siap untuk melakukan penjemputan mantan walikota Bekasi Mochtar Mohammad.

Sebelumnya kamis (15/3/12 ) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap  Walikota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad  untuk menjalani eksekusi dan penahanan.

Namun dalam kasus ini, tim pengacara Mochtar beralasan bahwa pihak (Mochtar Mohammad) menolak dieksekusi karena pihaknya belum menerima salinan putusan MA tersebut, terkait hal tersebut, Johan mengatakan ,tidak akan menjadi halangan bagi KPK untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Mochtar penjara selama enam tahun penjara
 
Hari ini  adalah panggilan KPK yang kedua kalinya, namun mantan Walikota Bekasi itu tak kunjung datang penuhi panggilan KPK untuk di eksekusi dan penahanan hingga kini awak media cetak dan elektronik masih menunggu kedatangan mantan Walikota Bekasi tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...

Rendahnya Jalan Utama Perumahan Griya Mustikasari

Warga di sejumlah perumahan mengeluhkan rusaknya saluran air di wilayah mereka yang mengakibatkan banjir saat hujan datang. Mereka pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperbaiki saluran air di sejumlah perumahan mengingat musim hujan sudah mulai tiba. Akibat mampatnya saluran air ini, aktivitas warga pun terganggu saat hujan. Tidak jarang, limbah rumah tangga yang mengalir di selokan itu sampai ke halaman rumah warga sehingga menganggu pemandangan dan menyebabkan bau. Disamping itu kurangnya perhatian warga terhadap lingkungan saluran air / got akibatnya sering terjadi banjir saat musim hujan tiba, genangan air bisa mencapai 8 - 10 cm, meskipun secara keseluruhan akses jalan menuju lingkungan perumahan cor beton dengan ketebalan 7 cm.  Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah banjir lingkungan perumahan jika warga masih kurang peduli terhadap saluran air yang sekarang sudah tertumpuk tanah, akibatnya air meluap ke jalan lingkungan. Pengecora...

Kerukunan Warga Perumahan Griya Mustikasari

Kerukunan sangat nampak sekali di Perumahan Griya Mustikasari khususnya RT.01 RW.09 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pada saat salah satu warga Sugeng,S.Sos pegawai Pekerjaan Umum Kota Bekasi menikahkan putri pertamanya Sdri Desi Sariyanti,S.H dengan Indra Ariyanto, Amd.Kom.Akan Nikah dilangsungkan pada hari Rabu, Tanggal 28 Desember 2011. Kerukunan antar warga sangat kompak dalam setiap acara yang dilakukan warga terhadap pernikahan ini. Tampak Bapak/Ibu warga RT.01 sangat antusias mendukung acara pernikahan hingga selesai hingga pada jam 24.00 Wib. Bapak Sugeng,S.Sos. mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga atas suksesnya acara pernikahan putri pertama.