Langsung ke konten utama

Jangan Beli Barang-Barang Ini Dalam Keadaan Bekas


Alasan berhemat mungkin acapkali mampir untuk membenarkan tindakan Anda dalam membeli barang-barang bekas pakai untuk kebutuhan di rumah. Akan tetapi, coba dipikirkan baik-baik apakah nilai yang berusaha Anda ‘selamatkan’ sepadan dengan risiko yang mungkin muncul?

Dirangkum dari laman recessionista.com, berikut empat jenis barang-barang yang sebaiknya Anda hindari pembeliannya dalam kondisi bekas pakai (second).

LaptopKarena termasuk barang yang mudah dipindahkan, maka alat yang sering kita gunakan untuk bekerja ini beresiko mudah rusak. Atau contoh kasus lain, penampilannya mungkin masih oke, tetapi siapa yang bisa mengetahui secara langsung bahwa laptop yang Anda lihat di etalase itu sudah terkena virus? Selain itu, laptop bekas tidak mempunyai garansi, sehingga Anda akan kesulitan jika terjadi kerusakan hanya setelah beberapa hari Anda membelinya.

Tempat tidurTempat tidur atau kasur adalah salah satu istana bakteri di rumah. Maka membeli kasur bekas sama saja dengan memindahkan istana bakteri dari luar ke dalam rumah Anda

BlenderJangan mengambil risiko dengan membeli blender bekas yang kemungkinan sudah berkarat (tetapi dipoles lagi), atau juga sudah tumpul pisaunya. Anda juga tidak bisa memastikan bahan-bahan apa saja yang pernah dilumat oleh blender bekas itu. Alih-alih mendapatkan minuman sehat dari blender bekas, Anda malah akan mendapati minuman yang terkontaminasi.

Kasur bayi atau anak‘Buat anak kok coba-coba’ Mungkin jargon itu hampir mendekati prinsip keamanan dan keselamatan yang selalu Anda terapkan dalam pengasuhan anak-anak. Sama seperti kasur orang dewasa, kasur bayi juga bisa menjadi sarang kuman dan bakteri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...

Rendahnya Jalan Utama Perumahan Griya Mustikasari

Warga di sejumlah perumahan mengeluhkan rusaknya saluran air di wilayah mereka yang mengakibatkan banjir saat hujan datang. Mereka pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperbaiki saluran air di sejumlah perumahan mengingat musim hujan sudah mulai tiba. Akibat mampatnya saluran air ini, aktivitas warga pun terganggu saat hujan. Tidak jarang, limbah rumah tangga yang mengalir di selokan itu sampai ke halaman rumah warga sehingga menganggu pemandangan dan menyebabkan bau. Disamping itu kurangnya perhatian warga terhadap lingkungan saluran air / got akibatnya sering terjadi banjir saat musim hujan tiba, genangan air bisa mencapai 8 - 10 cm, meskipun secara keseluruhan akses jalan menuju lingkungan perumahan cor beton dengan ketebalan 7 cm.  Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah banjir lingkungan perumahan jika warga masih kurang peduli terhadap saluran air yang sekarang sudah tertumpuk tanah, akibatnya air meluap ke jalan lingkungan. Pengecora...

Kerukunan Warga Perumahan Griya Mustikasari

Kerukunan sangat nampak sekali di Perumahan Griya Mustikasari khususnya RT.01 RW.09 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pada saat salah satu warga Sugeng,S.Sos pegawai Pekerjaan Umum Kota Bekasi menikahkan putri pertamanya Sdri Desi Sariyanti,S.H dengan Indra Ariyanto, Amd.Kom.Akan Nikah dilangsungkan pada hari Rabu, Tanggal 28 Desember 2011. Kerukunan antar warga sangat kompak dalam setiap acara yang dilakukan warga terhadap pernikahan ini. Tampak Bapak/Ibu warga RT.01 sangat antusias mendukung acara pernikahan hingga selesai hingga pada jam 24.00 Wib. Bapak Sugeng,S.Sos. mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga atas suksesnya acara pernikahan putri pertama.