Langsung ke konten utama

Bagaimana Menghitung Keterjangkauan Anda Membeli Properti?

Ada satu perbedaan signifikan antara menilai properti dan saham, yaitu  affordability atau keterjangkauan. Affordability tidak menjadi isu dalam saham, karena transaksi pembelian saham dilakukan secara tunai.

Sebaliknya, transaksi properti biasanya merupakan pembelian leverage yang melibatkan pembiayaan dari bank. Demikian penuturan pengamat properti Panangian Simanungkalit dalam buku berjudul ”Cara Kaya melalui Properti”.
Di dalam pasar saham, representasi harga saham terlihat dari rasio price/earnings (harga/pendapatan) atau rasio P/E. Rasio P/E tinggi sewaktu harga saham melampaui pendapatan perusahaan. Artinya, saham itu dihargai terlalu tinggi. Sebaliknya, saat rasio P/E rendah, maka saham dihargai terlalu rendah.

Kesanggupan Mencicil KPR
Affordability properti memainkan peran saat menilai properti. Jadi, rasio P/E  yang sepadan bagi properti adalah pertumbuhan harga/pertumbuhan penghasilan rumah tangga atau cicilan utang KPR/penghasilan rumah tangga. Keduanya memberikan sejumlah tolok ukur affordability atau kemampuan pembeli untuk mencicil KPR.

Tetapi tolok ukur affordability yang lebih tepat adalah cicilan utang KPR sebagai persentase penghasilan rumah tangga. Mengapa demikian? Kebanyakan rumah tangga membiayai pembelian suatu rumah dengan kemampuan mencicil utang KPR kepada bank. Maka, kemampuan mereka membeli properti bergantung pada level penghasilan atau kesanggupan mereka mencicil pembayaran KPR bulanan. Rasio penghasilan/pelunasan utang KPR umumnya berkisar antara 25% - 30 %.

Kisaran ini tampaknya terkait dengan kondisi permintaan dan penawaran properti yang secara relatif normal. Suatu rasio yang jauh di atas kisaran ini mencerminkan adanya masalah daya beli, atau menunjukkan rumah itu dinilai terlalu tinggi.

Suatu rasio di bawah kisaran ini menunjukkan kemungkinan rumah itu dinilai terlalu rendah. Jadi, rasio penghasilan/pembayaran cicilan KPR adalah rasio P/E pasar properti yang paling tepat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...

Rendahnya Jalan Utama Perumahan Griya Mustikasari

Warga di sejumlah perumahan mengeluhkan rusaknya saluran air di wilayah mereka yang mengakibatkan banjir saat hujan datang. Mereka pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperbaiki saluran air di sejumlah perumahan mengingat musim hujan sudah mulai tiba. Akibat mampatnya saluran air ini, aktivitas warga pun terganggu saat hujan. Tidak jarang, limbah rumah tangga yang mengalir di selokan itu sampai ke halaman rumah warga sehingga menganggu pemandangan dan menyebabkan bau. Disamping itu kurangnya perhatian warga terhadap lingkungan saluran air / got akibatnya sering terjadi banjir saat musim hujan tiba, genangan air bisa mencapai 8 - 10 cm, meskipun secara keseluruhan akses jalan menuju lingkungan perumahan cor beton dengan ketebalan 7 cm.  Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah banjir lingkungan perumahan jika warga masih kurang peduli terhadap saluran air yang sekarang sudah tertumpuk tanah, akibatnya air meluap ke jalan lingkungan. Pengecora...

Kerukunan Warga Perumahan Griya Mustikasari

Kerukunan sangat nampak sekali di Perumahan Griya Mustikasari khususnya RT.01 RW.09 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pada saat salah satu warga Sugeng,S.Sos pegawai Pekerjaan Umum Kota Bekasi menikahkan putri pertamanya Sdri Desi Sariyanti,S.H dengan Indra Ariyanto, Amd.Kom.Akan Nikah dilangsungkan pada hari Rabu, Tanggal 28 Desember 2011. Kerukunan antar warga sangat kompak dalam setiap acara yang dilakukan warga terhadap pernikahan ini. Tampak Bapak/Ibu warga RT.01 sangat antusias mendukung acara pernikahan hingga selesai hingga pada jam 24.00 Wib. Bapak Sugeng,S.Sos. mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga atas suksesnya acara pernikahan putri pertama.