Langsung ke konten utama

Investasi properti, Hitung Juga Penyusutan Bangunan!

Investasi properti terus meningkat dari tahun ke tahun—akibat harga tanah selalu naik akibat faktor kelangkaan. Sebaliknya, bangunan di atasnya secara teoritis memiliki umur dengan kualitas yang menyusut. Umumnya, bangunan dapat berumur 20, 30, atau 40 tahun, tergantung fungsi, kualitas, dan standar kekokohan bangunan (konstruksi).

Misalnya, sebuah rumah dibangun dengan kualitas sedang. Dengan luas 200 m2 dan harga bangunan Rp3 juta per meter persegi, maka harga bangunan adalah Rp600 juta. Bila umur efektif bangunan (dianggap) 20 tahun, maka secara teoritis nilai bangunan itu akan terdepresiasi sebesar 100% dibagi 20 tahun, atau 5% per tahun. Artinya, secara teori nilai Rp600 juta akan berkurang 5% menjadi Rp570 juta di tahun kedua, dan turun kembali menjadi Rp540 juta di tahun ketiga, dan seterusnya.

Kendati demikian, pengamat properti Panangian Simanungkalit mengungkapkan, secara praktik teori penyusutan tersebut tidak terjadi di Indonesia, bahkan nilai bangunan cenderung naik. Pasalnya, di Indonesia harga bahan bangunan, seperti semen pasir, kayu, baja, dan lain-lain terus naik—rata-rata bisa di atas 10% per tahun. Kenaikan ini disebabkan tingginya permintaan properti di Indonesia, baik untuk rumah, ruko, dan lain-lain.

Panangian memberi contoh, rumah miliknya dibeli pada 1996 dengan harga Rp120 juta, dengan luas bangunan 100 m2 dan luas tanah 200 m2. Ketika dihitung tahun 1996, harga bangunan hanya Rp57 juta atau Rp570.000 per m2.

Pada tahun 2008 (setelah 12 tahun), harga bangunan diperkirakan telah menjadi Rp200 juta. Mengapa demikian? Karena harga rumah sudah mencapai Rp600 juta, dimana harga tanah di lokasi tersebut telah menyentuh angka Rp2 juta per m2.

Artinya, nilai tanah adalah 200 m2 x Rp2 juta = Rp400 juta. Dari kondisi ini terlihat, nilai bangunan bukan mengalami penurunan, tetapi sebaliknya terus meningkat dari Rp57 juta menjadi Rp200 juta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...

Rendahnya Jalan Utama Perumahan Griya Mustikasari

Warga di sejumlah perumahan mengeluhkan rusaknya saluran air di wilayah mereka yang mengakibatkan banjir saat hujan datang. Mereka pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperbaiki saluran air di sejumlah perumahan mengingat musim hujan sudah mulai tiba. Akibat mampatnya saluran air ini, aktivitas warga pun terganggu saat hujan. Tidak jarang, limbah rumah tangga yang mengalir di selokan itu sampai ke halaman rumah warga sehingga menganggu pemandangan dan menyebabkan bau. Disamping itu kurangnya perhatian warga terhadap lingkungan saluran air / got akibatnya sering terjadi banjir saat musim hujan tiba, genangan air bisa mencapai 8 - 10 cm, meskipun secara keseluruhan akses jalan menuju lingkungan perumahan cor beton dengan ketebalan 7 cm.  Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah banjir lingkungan perumahan jika warga masih kurang peduli terhadap saluran air yang sekarang sudah tertumpuk tanah, akibatnya air meluap ke jalan lingkungan. Pengecora...

Kerukunan Warga Perumahan Griya Mustikasari

Kerukunan sangat nampak sekali di Perumahan Griya Mustikasari khususnya RT.01 RW.09 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pada saat salah satu warga Sugeng,S.Sos pegawai Pekerjaan Umum Kota Bekasi menikahkan putri pertamanya Sdri Desi Sariyanti,S.H dengan Indra Ariyanto, Amd.Kom.Akan Nikah dilangsungkan pada hari Rabu, Tanggal 28 Desember 2011. Kerukunan antar warga sangat kompak dalam setiap acara yang dilakukan warga terhadap pernikahan ini. Tampak Bapak/Ibu warga RT.01 sangat antusias mendukung acara pernikahan hingga selesai hingga pada jam 24.00 Wib. Bapak Sugeng,S.Sos. mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga atas suksesnya acara pernikahan putri pertama.