Langsung ke konten utama

Bila Kondisi Rumah Tak Seperti yang Dijanjikan Pengembang

Terkadang konsumen properti mengalami masalah dengan rumah yang dibelinya, baik dengan pihak perbankan maupun pengembang. Masalah dengan pengembang (developer) misalnya kondisi rumah tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Seringkali isi pasal-pasal dalam PPJB (Pengikatan Perjanjian Jual Beli) lebih menguntungkan pihak developer daripada pihak konsumen. Sebagai contoh, apabila terjadi keterlambatan pembayaran (misalnya, cicilan DP rumah yang belum lunas), konsumen akan dikenakan denda; tetapi sebaliknya bila developer tidak menepati janjinya (misalnya, serah terima kunci yang tidak sesuai jadwal) maka konsumen hanya akan mendapatkan seribu satu alasan.

Kembali pada PPJB, dalam surat tersebut biasanya hanya dilampirkan:
1) Denah rumah
2) Tampak muka
3) Spesifikasi umum

Poin 1 dan 2 relatif mudah dicek, karena merupakan bagian yang kasat mata. Sebaliknya, poin 3 mengenai spesifikasi teknis—yang merupakan penentu kualitas rumah dan umur pakainya—justru sulit diperiksa.

Konsumen perlu berhati-hati, karena biasanya developer hanya menerangkan spesifikasi yang sangat umum, misalnya pondasi batu kali dan struktur beton bertulang, tapi tidak menyebutkan berapa sentimeter kedalaman dan lebar pasangan batu kali.

Mereka juga tidak menyebutkan berapa ukuran diameter besi tulangan beton yang akan dipakai sebagai struktur konstruksi rumah yang dibeli. Padahal, hal ini lebih penting daripada sekadar tampak muka rumah (fasad).

Percuma saja sebuah rumah terlihat indah saat dibeli, bila dalam waktu 1-2 tahun dindingnya retak karena pergeseran tanah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...

Rendahnya Jalan Utama Perumahan Griya Mustikasari

Warga di sejumlah perumahan mengeluhkan rusaknya saluran air di wilayah mereka yang mengakibatkan banjir saat hujan datang. Mereka pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperbaiki saluran air di sejumlah perumahan mengingat musim hujan sudah mulai tiba. Akibat mampatnya saluran air ini, aktivitas warga pun terganggu saat hujan. Tidak jarang, limbah rumah tangga yang mengalir di selokan itu sampai ke halaman rumah warga sehingga menganggu pemandangan dan menyebabkan bau. Disamping itu kurangnya perhatian warga terhadap lingkungan saluran air / got akibatnya sering terjadi banjir saat musim hujan tiba, genangan air bisa mencapai 8 - 10 cm, meskipun secara keseluruhan akses jalan menuju lingkungan perumahan cor beton dengan ketebalan 7 cm.  Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah banjir lingkungan perumahan jika warga masih kurang peduli terhadap saluran air yang sekarang sudah tertumpuk tanah, akibatnya air meluap ke jalan lingkungan. Pengecora...

Kerukunan Warga Perumahan Griya Mustikasari

Kerukunan sangat nampak sekali di Perumahan Griya Mustikasari khususnya RT.01 RW.09 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pada saat salah satu warga Sugeng,S.Sos pegawai Pekerjaan Umum Kota Bekasi menikahkan putri pertamanya Sdri Desi Sariyanti,S.H dengan Indra Ariyanto, Amd.Kom.Akan Nikah dilangsungkan pada hari Rabu, Tanggal 28 Desember 2011. Kerukunan antar warga sangat kompak dalam setiap acara yang dilakukan warga terhadap pernikahan ini. Tampak Bapak/Ibu warga RT.01 sangat antusias mendukung acara pernikahan hingga selesai hingga pada jam 24.00 Wib. Bapak Sugeng,S.Sos. mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga atas suksesnya acara pernikahan putri pertama.