Langsung ke konten utama

Ingin Rumah Subsidi Tanpa Uang Muka, Begini Caranya!



RumahCom – Untuk memperkecil jumlah backlog perumahan yang
diperkirakan mencapai 15 juta tahun ini, Kementerian Perumahan Rakyat
terus menggenjot penyerapan rumah subsidi melalui program fasilitas
likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Kendati demikian, uang muka atau
DP terkadang masih menjadi kendala bagi sebagian konsumen, karena masih
dianggap terlalu besar.

Untuk menyiasati hal tersebut, Bank BRI
Syariah sebagai salah satu bank penyalur KPR FLPP, meluncurkan program
KPR Gemah Ripah yang menawarkan uang muka 0% bagi rumah subsidi.

“Biasanya,
untuk membeli rumah subsidi FLPP, konsumen dikenakan DP 10%, tetapi
dengan program ini, konsumen bisa memiliki rumah subsidi tanpa uang
muka,” jelas Januar Armansyah, Department Head Consumer Financing Business Development Department Bank BRI Syariah kepada Rumah.com.

Dia
menambahkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memeroleh
KPR tanpa DP ini. Pertama, konsumen harus memenuhi syarat untuk mendapat
KPR FLPP
sesuai ketentuan pemerintah.

Kedua, konsumen harus menabung uangnya—dalam jumlah tertentu—di tabungan BRI Syariah sampai masa angsuran (tenor) berakhir.

Sebagai gambaran, jika konsumen membeli rumah subsidi seharga Rp88 juta, biasanya dia akan dikenakan DP 10%, atau Rp8,8 juta.

“Dengan
KPR Gemah Ripah, konsumen hanya perlu menabung Rp3,3 juta selama masa
cicilan 15 tahun,” papar Januar. “Untuk rumah subsidi seharga Rp95 juta,
saldo tabungan yang disimpan Rp3,6 juta selama 15 tahun.”

Untuk
tenor 15 tahun, imbuhnya, cicilan rumah subsidi seharga Rp88 juta
sebesar Rp723 ribu per bulan, sementara untuk rumah seharga Rp95 juta,
cicilannya Rp780 per bulan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...

Rendahnya Jalan Utama Perumahan Griya Mustikasari

Warga di sejumlah perumahan mengeluhkan rusaknya saluran air di wilayah mereka yang mengakibatkan banjir saat hujan datang. Mereka pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperbaiki saluran air di sejumlah perumahan mengingat musim hujan sudah mulai tiba. Akibat mampatnya saluran air ini, aktivitas warga pun terganggu saat hujan. Tidak jarang, limbah rumah tangga yang mengalir di selokan itu sampai ke halaman rumah warga sehingga menganggu pemandangan dan menyebabkan bau. Disamping itu kurangnya perhatian warga terhadap lingkungan saluran air / got akibatnya sering terjadi banjir saat musim hujan tiba, genangan air bisa mencapai 8 - 10 cm, meskipun secara keseluruhan akses jalan menuju lingkungan perumahan cor beton dengan ketebalan 7 cm.  Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah banjir lingkungan perumahan jika warga masih kurang peduli terhadap saluran air yang sekarang sudah tertumpuk tanah, akibatnya air meluap ke jalan lingkungan. Pengecora...

Kerukunan Warga Perumahan Griya Mustikasari

Kerukunan sangat nampak sekali di Perumahan Griya Mustikasari khususnya RT.01 RW.09 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pada saat salah satu warga Sugeng,S.Sos pegawai Pekerjaan Umum Kota Bekasi menikahkan putri pertamanya Sdri Desi Sariyanti,S.H dengan Indra Ariyanto, Amd.Kom.Akan Nikah dilangsungkan pada hari Rabu, Tanggal 28 Desember 2011. Kerukunan antar warga sangat kompak dalam setiap acara yang dilakukan warga terhadap pernikahan ini. Tampak Bapak/Ibu warga RT.01 sangat antusias mendukung acara pernikahan hingga selesai hingga pada jam 24.00 Wib. Bapak Sugeng,S.Sos. mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga atas suksesnya acara pernikahan putri pertama.