Langsung ke konten utama

Masuk Black List Bank Indonesia, Ini Jalan Keluarnya!



RumahCom – Tak jarang pengajuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)
ditolak akibat calon debitur pernah tersandung masalah kredit macet dan
masuk daftar hitam Bank Indonesia (BI). Apakah hal tersebut akhir dari impian Anda memiliki hunian? Ternyata tidak!

Memang,
bila Anda pernah mengajukan kredit termasuk kartu kredit, maka secara
otomatis catatan pembayaran pelunasan transaksi kredit Anda akan
terlihat. Ternyata, bank membagi debitur menjadi lima peringkat, yakni
peringkat satu sampai lima: lancar, dalam perhatian khusus, kurang
lancar, diragukan, dan macet.

Bila lancar membayar cicilan dan
selalu tepat waktu, maka Anda mendapat peringkat pertama, sementara bagi
yang belum melunasi utangnya lebih dari 270 hari masuk dalam peringkat
lima.

Pada dasarnya, Anda diberi waktu enam bulan untuk
pemulihan peringkat. Setelah kembali mendapat peringkat pertama, Anda
baru dapat mengajukan kredit baru.

Jika telah masuk peringkat
tiga, maka Anda sudah mendapat peringatan. Cara terbaik, sudah barang
tentu adalah melunasi semua tunggakan–berserta biaya penalty.
Akan tetapi, Anda juga bisa mengajukan negosiasi ulang terkait jangka
waktu pembayaran dan perhitungan utang dengan pihak bank.

Baca: Apakah KPR Anda Bermasalah?

Nah,
bagaimana jika sudah masuk peringkat lima? Tentu saja, Anda harus terus
membayar cicilan Anda dan melunasi utang-utang cicilan tersebut. Jika
dalam tiga bulan pembayaran cicilan lancar, maka Anda bisa naik ke
peringkat tiga.

Apabila tiga bulan kemudian masih lancar–apalagi
jika bisa langsung melunasi utang–Anda bisa naik ke peringkat pertama
dan dapat mengajukan kredit baru.

Untuk melihat status peringkat Anda di Bank Indonesia atau biasa disebut 'BI Checking', Anda dapat melakukannya sendiri secara online. Anda dapat membuka laman Bank Indonesia atau klik di sini, kemudian ikuti petunjuk selanjutnya.

Selamat mencoba!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...

Rendahnya Jalan Utama Perumahan Griya Mustikasari

Warga di sejumlah perumahan mengeluhkan rusaknya saluran air di wilayah mereka yang mengakibatkan banjir saat hujan datang. Mereka pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperbaiki saluran air di sejumlah perumahan mengingat musim hujan sudah mulai tiba. Akibat mampatnya saluran air ini, aktivitas warga pun terganggu saat hujan. Tidak jarang, limbah rumah tangga yang mengalir di selokan itu sampai ke halaman rumah warga sehingga menganggu pemandangan dan menyebabkan bau. Disamping itu kurangnya perhatian warga terhadap lingkungan saluran air / got akibatnya sering terjadi banjir saat musim hujan tiba, genangan air bisa mencapai 8 - 10 cm, meskipun secara keseluruhan akses jalan menuju lingkungan perumahan cor beton dengan ketebalan 7 cm.  Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah banjir lingkungan perumahan jika warga masih kurang peduli terhadap saluran air yang sekarang sudah tertumpuk tanah, akibatnya air meluap ke jalan lingkungan. Pengecora...

Kerukunan Warga Perumahan Griya Mustikasari

Kerukunan sangat nampak sekali di Perumahan Griya Mustikasari khususnya RT.01 RW.09 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pada saat salah satu warga Sugeng,S.Sos pegawai Pekerjaan Umum Kota Bekasi menikahkan putri pertamanya Sdri Desi Sariyanti,S.H dengan Indra Ariyanto, Amd.Kom.Akan Nikah dilangsungkan pada hari Rabu, Tanggal 28 Desember 2011. Kerukunan antar warga sangat kompak dalam setiap acara yang dilakukan warga terhadap pernikahan ini. Tampak Bapak/Ibu warga RT.01 sangat antusias mendukung acara pernikahan hingga selesai hingga pada jam 24.00 Wib. Bapak Sugeng,S.Sos. mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga atas suksesnya acara pernikahan putri pertama.