Langsung ke konten utama

Pembebasan Lahan, Begini Triknya!



Membebaskan lahan—terutama dalam jumlah
besar—memang tidak mudah, bahkan bagi pengembang besar sekalipun. Ada
saja aral yang dihadapi, seperti lonjakan harga tanah akibat informasi
rencana pembangunan proyek bocor, atau tanah telah terlebih dahulu
dikuasai spekulan—yang tidak akan dijual hingga mencapai harga tertentu.

Agar
tidak dipusingkan oleh hal-hal tersebut, terkadang pengembang
menyerahkan proses pembebasan tanah kepada pihak ketiga yang biasa
disebut arranger.

Melalui arranger, harga lahan
dapat diprediksi sebelumnya, karena harga tanah rata-rata telah
disepakati sebelumnya. Akan tetapi harus diperhatikan beberapa hal
penting dalam perjanjian kerjasama dengan arranger:

1. Arranger harus membebaskan lahan dengan posisi dan lokasi tertentu yang strategis secara blok—tidak terpencar-pencar atau bolong. Alasannya, jika si arranger tidak dapat menyelesaikan pembebasan seluruh lahan, maka tanah yang telah berhasil dibebaskan bisa disertifikatkan.

2. Pembayaran dilaksanakan sesuai jumlah pembebasan dengan nilai retensi tertentu.

3. Pembayaran dilaksanakan kepada arranger setelah
dilakukan legal audit terhadap dokumen pembebasan oleh konsultan hukum
ahli untuk memastikan keabsahan obyek tanah, subyek pemegang hak dan
atas hak, guna mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.

4. Arranger wajib
bertanggungjawab atas kebenaran dokumen pembebasan. Untuk itu dia wajib
memberikan masa jaminan hingga beberapa bulan ke depan setelah
terbitnya sertifikat atas nama pengembang. Adapun bentuk jaminan arranger tergantung kesepakatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...

Rendahnya Jalan Utama Perumahan Griya Mustikasari

Warga di sejumlah perumahan mengeluhkan rusaknya saluran air di wilayah mereka yang mengakibatkan banjir saat hujan datang. Mereka pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperbaiki saluran air di sejumlah perumahan mengingat musim hujan sudah mulai tiba. Akibat mampatnya saluran air ini, aktivitas warga pun terganggu saat hujan. Tidak jarang, limbah rumah tangga yang mengalir di selokan itu sampai ke halaman rumah warga sehingga menganggu pemandangan dan menyebabkan bau. Disamping itu kurangnya perhatian warga terhadap lingkungan saluran air / got akibatnya sering terjadi banjir saat musim hujan tiba, genangan air bisa mencapai 8 - 10 cm, meskipun secara keseluruhan akses jalan menuju lingkungan perumahan cor beton dengan ketebalan 7 cm.  Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah banjir lingkungan perumahan jika warga masih kurang peduli terhadap saluran air yang sekarang sudah tertumpuk tanah, akibatnya air meluap ke jalan lingkungan. Pengecora...

Kerukunan Warga Perumahan Griya Mustikasari

Kerukunan sangat nampak sekali di Perumahan Griya Mustikasari khususnya RT.01 RW.09 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pada saat salah satu warga Sugeng,S.Sos pegawai Pekerjaan Umum Kota Bekasi menikahkan putri pertamanya Sdri Desi Sariyanti,S.H dengan Indra Ariyanto, Amd.Kom.Akan Nikah dilangsungkan pada hari Rabu, Tanggal 28 Desember 2011. Kerukunan antar warga sangat kompak dalam setiap acara yang dilakukan warga terhadap pernikahan ini. Tampak Bapak/Ibu warga RT.01 sangat antusias mendukung acara pernikahan hingga selesai hingga pada jam 24.00 Wib. Bapak Sugeng,S.Sos. mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga atas suksesnya acara pernikahan putri pertama.