Kenaikan BBM akhir bulan lalu, membuat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengkaji kemungkinan naiknya patokan harga rumah sederhana. Kemenpera memperkirakan dapat mengumumkan kenaikan harga tersebut dalam dua pekan mendatang.
“Belum ada keputusan final mengenai perubahan harga rumah sederhana yang akan dipatok oleh pemerintah. Hingga saat ini Kemenpera masih melakukan kajian apakah harga rumah perlu dinaikkan atau tidak,” jelas Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Pangihutan Marpaung kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/7).
Menggandeng Sucofindo, Kemenpera masih melakukan survei ke sejumlah lokasi di Indonesia untuk mengetahui dampak keniaikan harga BBM terhadap harga rumah. Survei ini diharapkan dapat menjadi dasar apakah harga rumah perlu naik atau tidak. “Data dari Sucofindo tersebut diperkirakan selesai dua pekan mendatang,” terangnya.
Untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap rumah yang dibangun oleh pengembang, Kemenpera akan mendorong perbankan untuk terus menyalurkan KPR yang memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunganya tetap 7,25%. Selain itu, Pemerintah akan memperpanjang masa tenor KPR menjadi 20 tahun.
“Belum ada keputusan final mengenai perubahan harga rumah sederhana yang akan dipatok oleh pemerintah. Hingga saat ini Kemenpera masih melakukan kajian apakah harga rumah perlu dinaikkan atau tidak,” jelas Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Pangihutan Marpaung kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/7).
Menggandeng Sucofindo, Kemenpera masih melakukan survei ke sejumlah lokasi di Indonesia untuk mengetahui dampak keniaikan harga BBM terhadap harga rumah. Survei ini diharapkan dapat menjadi dasar apakah harga rumah perlu naik atau tidak. “Data dari Sucofindo tersebut diperkirakan selesai dua pekan mendatang,” terangnya.
Untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap rumah yang dibangun oleh pengembang, Kemenpera akan mendorong perbankan untuk terus menyalurkan KPR yang memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunganya tetap 7,25%. Selain itu, Pemerintah akan memperpanjang masa tenor KPR menjadi 20 tahun.
Komentar
Posting Komentar