Langsung ke konten utama

Ingin KPR Disetujui, Ini Triknya!

Mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) memang susah-susah mudah. Ada tips dan trik yang bisa dilakukan agar kemungkinan mendapat KPR dari bank bisa lebih besar.

Pengamat dan entrepreneur properti Aryo Diponegoro menjelaskan, dalam membeli rumah harus memerhatikan 3K (Keinginan, Kebutuhan, dan Kemampuan). Artinya, keinginan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.

Berikut ini tips dan trik agar KPR disetujui bank:
  • Memiliki penghasilan, baik dari gaji bulanan atau bisnis.
  • Memiliki rekening tabungan sebagai bukti bahwa Anda memiliki penghasilan.
  • Rekening tabungan yang rutin bertambah setiap bulan (minimal 3 bulan) akan membuat bank makin yakin.
  • Buat karyawan, mesti memiliki slip gaji bulanan dan surat keterangan kerja dari kantor.
  • Untuk pebisnis (entrepreneur) mesti memiliki laporan keuangan setidaknya dua tahun.
  • Harus punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Baca: Mekanisme Pengajuan KPR
  • Jika semua syarat itu sudah terpenuhi, siapkan foto kopi KTP. Untuk yang sudah menikah perlu foto Kopi suami atau istri, surat nikah, dan kartu keluarga.
  • Kiat yang terpenting, ajukan KPR ke beberapa bank—paling tidak tiga bank! Mengapa demikian? Karena pejabat dan pegawai bank juga manusia yang punya subjektivitas.
  • Jika menganggap KPR bank konvensional berbau riba, silahkan menggunakan bank syariah.
  • Jangan lupa mempersiapkan surat-surat penting seperti fotokopi sertifikat, PBB, IMB, dan KTP Pemilik.
Baca: Tips KPR Rumah Second
  • Waktu terbaik mengajukan KPR adalah minggu ketiga dan keempat, karena biasanya bank sedang mengejar target.
  • Hindari mengajukan KPR di bulan Desember, karena bank biasanya sedang sibuk tutup buku. Sebaiknya tunda pengajuan di Januari.
  • Tips terakhir dan terpenting adalah berdoa kepada Tuhan agar KPR Anda terkabul.

Selamat mencoba!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat pera

Perumahan Nuansa Alam

Perumahan Griya Mustikasari: “Perumahan Nuansa Alam” yang Makin Berkembang Sejak dibangun pada tahun 1998,Perumahan Griya Mustikasari yang terletak cukup strategis (berada di jalur alternatif menuju Pintu Tol Bekasi Timur mengalami perkembangan cukup signifikan. Berdiri di atas lahan sekitar 10 ha, perumahan Griya Mustikasari saat ini telah berhasil dikembangkan sekitar 100 persen. Berbagai cluster, serta fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) telah dibangun untuk mendukung kenyamanan hunian di perumahan Griya Mustikasari. Bertemakan 'Perumahan Nuansa Alam', pengelolaan perumahan ini yang membidik segmen pasar kelas menengah ini diarahkan pada konsep hunian yang sangat menekankan kepada penciptaan sebuah lingkungan hidup yang harmonis dilengkapi dengan prasarana dasar yang memadai. Sejak tahun 2002 seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia penjualan rumah di Griya Mustikasari meningkat pesat. Respon masyarakat yang begitu antusias tentunya tidak lepas dari s

Aspek Dampak Lingkungan Akibat Polusi Udara

Usaha pengarangan tempurung kelapa mempunyai dampak terhadap polusi udara dari asap yang dihasilkan usaha milik Bapak Hasan yang sangat berpengaruh polusi udara baik siang maupun malam di lingkungan Perumahan Griya Mustikasari RW.09 dan warga sekitarnya. Meskipun beberapa warga sudah tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran. Asap yang ditimbulkan tetap saja masuk ke dalam ruangan rumah, sehingga sering warga kami sesak nafas dan batuk-batuk pada saat bangun tidur. Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat Perumahan Griya Mustikasari RW.09 harus menghindari proses pembakaran pembuatan arang batok kelapa (tempurung kelapa) atau menutup tempat usaha tersebut atau pindah ke lokasi lain yang tidak menimbulkan pencemaran udara.