Langsung ke konten utama

Berbuat Baik dan Menjaga Kerukunan Tetangga dalam Islam

Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَال 616;دَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ

“Sembahlah Allah & janganlah kalian mempersekutukan-Nya dgn sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, & tetangga yang jauh.” (QS. An-Nisa`: 36)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tak aman dari kejelekannya.” (HR. Muslim no. 46)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allah & hari akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah & hari akhir maka hendaknya dia memuliakan tamunya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah & hari akhir maka hendaknya dia berkata baik atau diam.” (HR. Al-Bukhari no. 6018 & Muslim no. 47)

Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Sesungguhnya Jibril terus-menerus berpesan kepadaku tentang tetangga, hingga aku menduga bahwasanya dia akan memberikan hak waris kepada tetangga.” (HR. Al-Bukhari no. 6014 & Muslim no. 2624)

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha ‘ dia berkata: Aku pernah bertanya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي قَالَ إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا

“Wahai Rasulullah, aku punya dua tetangga, kepada siapa dari keduanya yang paling berhak utk aku beri hadiah?” Beliau menjawab, “Kepada yang paling dekat pintu rumahnya darimu”. (HR. Al-Bukhari no. 6020)

Hak Tetangga Dalam Islam

Di antara bentuk keuniversalan Islam & bahwa Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam, adalah Islam menuntunkan adab yang baik dlm kehidupan bertetangga. Maka dlm Islam seseorang dianjurkan utk memuliakan tetangganya & dia diharamkan utk mengganggu tetangganya. Dan Islam mengabarkan bahwa berbuat jelek kepada tetangga lebih besar dosanya dibandingkan berbuat jelek kepada yang bukan tetangga.

Perhatikan ayat dlm surah An-Nisa` di atas, bagaimana Allah Ta’ala menyebutkan hak tetanggga yang jauh & yang dekat dlm deretan 10 hak yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim & muslimah. Ini menunjukkan adanya perhatian yang besar dari Allah Ta’ala terhadap hak-hak mereka. Sampai-sampai Allah Ta’ala memerintahkan Jibril alaihissalam utk selalu mengingatkan Nabi yang paling mulia shallallahu alaihi wasallam agar jangan sampai beliau lalai dari hak tetangga ini. Karena sangat seringnya beliau diingatkan oleh Jibril, sehingga beliau shallallahu alaihi wasallam sempat berfikir kalau-kalau tetangga itu bisa mewarisi harta tetangganya.

Lagi-lagi dlm hal ini Allah Ta’ala & Rasul-Nya mengumpulkan antara targhib (dorongan) & tarhib (ancaman), agar setiap muslim & muslimah memperhatikan hak tetangga ini. Dari sisi targhib, Allah & Rasul-Nya mengabarkan bahwa berbuat baik kepada tetangga merupakan tanda kesempurnaan iman & termasuk di antara sebab terbesar masuknya seseorang ke dlm surga. Sementara dari sisi tarhib sebaliknya, dikabarkan bahwa orang yang mengganggu tetangganya tak akan masuk surga & itu menunjukkan kelemahan imannya kepada Allah & hari akhir. Ini jelas menunjukkan bahwa mengganggu tetangga merupakan dosa besar, karena pelakunya diancam masuk ke dlm neraka.

Seseorang biasanya mempunyai lebih dari satu tetangga. Jika keadaan mengharuskan seseorang utk memilih, manakah di antara tetangga itu yang paling wajib dia berbuat baik kepadanya?

Dalam ayat di atas Allah Ta’ala mendahulukan penyebutan tetangga yang dekat sebelum tetangga yang jauh, maka ini menunjukkan tetangga yang dekat lebih besar haknya daripada tetangga yang jauh.
Masalahnya, biasanya tetangga yang dekat dengannya juga berbilang. Ada tetangga di samping kanan rumahnya, ada yang disamping kiri rumahnya, ada yang berada di belakang rumahnya, & ada yang berada di depan rumahnya. Semuanya dekat.

Lantas siapakah yang paling berhak menerima kebaikan jika memang harus memilih?
Jawabannya tersebut dlm hadits Aisyah di atas, yaitu bahwa yang menjadi ukuran kedekatan seorang tetangga bukanlah kedekatan emosional atau kedekatan bangunan rumah, akan tetapi yang menjadi patokan kedekatan adalah yang paling dekat pintunya dgn rumah kita.
sumber: www.al-atsariyyah.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...

Informasi Trayek Koperasi Angkutan Kendaraan Bekasi (KOASI)

KOASI atau Koperasi Angkutan Bekasi adalah sebuah kendaraan angkutan umum perkotaan dengan bentuk mirip Suzuki Carry atau Mitsubishi T-120 SS. KOASI merupakan kendaraan angkutan utama yang ada dan melayani seluruh wilayah Bekasi. Karena distribusinya yang merata disetiap pelosok wilayah Bekasi, KOASI menjadi pilihan utama bagi para pengguna jasa angkutan umum. KOASI di Bekasi terdiri dari beberapa tipe, antara lain tipe Elf (setengah bis), tipe Carry dan tipe Kijang. Tipe Elf digunakan untuk jalur jauh atau melintasi tol (misalnya K-45 dan K-50 Bekasi-Cikarang melewati Tol Jakarta Cikampek atau K-01 Perumnas 3 Bekasi-Pulo Gadung). Tipe Kijang melayani ruas Pondok Gede/Pekayon-Terminal Bekasi dan sebagian melayani ruas Perumnas 3 Bekasi-Pulo Gadung. Tipe Carry melayani sebagian besar trayek dengan bentuk seperti pada ilustrasi gambar. Bagi orang non Bekasi, salah satu hal yang memusingkan dari keberadaan KOASI adalah jumlahnya yang sangat banyak. Sampai dengan saat ini terca...

History Perumahan Griya Mustikasari, Kota Bekasi

History Perumahan GRIYA MUSTIKASARI adalah salah satu produk perumahan dari pengembang PT. PERSADA BAKTI JAYA. Perumahan GRIYA MUSTIKASARI mulai dipasarkan tahun 2000. Perumahan GRIYA MUSTIKASARI direncanakan sebagai sebuah komplek perumahan modern dengan lingkungan yang aman, nyaman dan asri, hal ini tercermin didalam Moto GRIYA MUSTIKASARI yaitu “ Perumahan Asri Idaman Keluarga “. Di atas luas areal 9 Ha, dengan rencana total unit rumah yang akan dibangun sebanyak lebih kurang 600 unit rumah, sampai dengan akhir tahun 2007 telah terjual lebih kurang 600 unit dan telah dihuni sebanyak 550 kepala keluarga.  Location Perumahan GRIYA MUSTIKASARI yang terletak sangat strategis yaitu di Mustikasari – Kota Bekasi, berjarak hanya 2 km dari Gerbang Tol Bekasi Timur ( belok ke kanan ke arah Bantar Gebang ). Perumahan GRIYA MUSTIKASARI terletak di antara Mega proyek seperti Legenda Wisata, dimana banyak sarana transportasi dari Angkutan Umum 43 dan 19A. Product Perumahan GRIYA MU...