Langsung ke konten utama

Berbuat Baik dan Menjaga Kerukunan Tetangga dalam Islam

Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَال 616;دَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ

“Sembahlah Allah & janganlah kalian mempersekutukan-Nya dgn sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, & tetangga yang jauh.” (QS. An-Nisa`: 36)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tak aman dari kejelekannya.” (HR. Muslim no. 46)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allah & hari akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah & hari akhir maka hendaknya dia memuliakan tamunya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah & hari akhir maka hendaknya dia berkata baik atau diam.” (HR. Al-Bukhari no. 6018 & Muslim no. 47)

Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Sesungguhnya Jibril terus-menerus berpesan kepadaku tentang tetangga, hingga aku menduga bahwasanya dia akan memberikan hak waris kepada tetangga.” (HR. Al-Bukhari no. 6014 & Muslim no. 2624)

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha ‘ dia berkata: Aku pernah bertanya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي قَالَ إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا

“Wahai Rasulullah, aku punya dua tetangga, kepada siapa dari keduanya yang paling berhak utk aku beri hadiah?” Beliau menjawab, “Kepada yang paling dekat pintu rumahnya darimu”. (HR. Al-Bukhari no. 6020)

Hak Tetangga Dalam Islam

Di antara bentuk keuniversalan Islam & bahwa Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam, adalah Islam menuntunkan adab yang baik dlm kehidupan bertetangga. Maka dlm Islam seseorang dianjurkan utk memuliakan tetangganya & dia diharamkan utk mengganggu tetangganya. Dan Islam mengabarkan bahwa berbuat jelek kepada tetangga lebih besar dosanya dibandingkan berbuat jelek kepada yang bukan tetangga.

Perhatikan ayat dlm surah An-Nisa` di atas, bagaimana Allah Ta’ala menyebutkan hak tetanggga yang jauh & yang dekat dlm deretan 10 hak yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim & muslimah. Ini menunjukkan adanya perhatian yang besar dari Allah Ta’ala terhadap hak-hak mereka. Sampai-sampai Allah Ta’ala memerintahkan Jibril alaihissalam utk selalu mengingatkan Nabi yang paling mulia shallallahu alaihi wasallam agar jangan sampai beliau lalai dari hak tetangga ini. Karena sangat seringnya beliau diingatkan oleh Jibril, sehingga beliau shallallahu alaihi wasallam sempat berfikir kalau-kalau tetangga itu bisa mewarisi harta tetangganya.

Lagi-lagi dlm hal ini Allah Ta’ala & Rasul-Nya mengumpulkan antara targhib (dorongan) & tarhib (ancaman), agar setiap muslim & muslimah memperhatikan hak tetangga ini. Dari sisi targhib, Allah & Rasul-Nya mengabarkan bahwa berbuat baik kepada tetangga merupakan tanda kesempurnaan iman & termasuk di antara sebab terbesar masuknya seseorang ke dlm surga. Sementara dari sisi tarhib sebaliknya, dikabarkan bahwa orang yang mengganggu tetangganya tak akan masuk surga & itu menunjukkan kelemahan imannya kepada Allah & hari akhir. Ini jelas menunjukkan bahwa mengganggu tetangga merupakan dosa besar, karena pelakunya diancam masuk ke dlm neraka.

Seseorang biasanya mempunyai lebih dari satu tetangga. Jika keadaan mengharuskan seseorang utk memilih, manakah di antara tetangga itu yang paling wajib dia berbuat baik kepadanya?

Dalam ayat di atas Allah Ta’ala mendahulukan penyebutan tetangga yang dekat sebelum tetangga yang jauh, maka ini menunjukkan tetangga yang dekat lebih besar haknya daripada tetangga yang jauh.
Masalahnya, biasanya tetangga yang dekat dengannya juga berbilang. Ada tetangga di samping kanan rumahnya, ada yang disamping kiri rumahnya, ada yang berada di belakang rumahnya, & ada yang berada di depan rumahnya. Semuanya dekat.

Lantas siapakah yang paling berhak menerima kebaikan jika memang harus memilih?
Jawabannya tersebut dlm hadits Aisyah di atas, yaitu bahwa yang menjadi ukuran kedekatan seorang tetangga bukanlah kedekatan emosional atau kedekatan bangunan rumah, akan tetapi yang menjadi patokan kedekatan adalah yang paling dekat pintunya dgn rumah kita.
sumber: www.al-atsariyyah.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat pera

Perumahan Nuansa Alam

Perumahan Griya Mustikasari: “Perumahan Nuansa Alam” yang Makin Berkembang Sejak dibangun pada tahun 1998,Perumahan Griya Mustikasari yang terletak cukup strategis (berada di jalur alternatif menuju Pintu Tol Bekasi Timur mengalami perkembangan cukup signifikan. Berdiri di atas lahan sekitar 10 ha, perumahan Griya Mustikasari saat ini telah berhasil dikembangkan sekitar 100 persen. Berbagai cluster, serta fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) telah dibangun untuk mendukung kenyamanan hunian di perumahan Griya Mustikasari. Bertemakan 'Perumahan Nuansa Alam', pengelolaan perumahan ini yang membidik segmen pasar kelas menengah ini diarahkan pada konsep hunian yang sangat menekankan kepada penciptaan sebuah lingkungan hidup yang harmonis dilengkapi dengan prasarana dasar yang memadai. Sejak tahun 2002 seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia penjualan rumah di Griya Mustikasari meningkat pesat. Respon masyarakat yang begitu antusias tentunya tidak lepas dari s

Aspek Dampak Lingkungan Akibat Polusi Udara

Usaha pengarangan tempurung kelapa mempunyai dampak terhadap polusi udara dari asap yang dihasilkan usaha milik Bapak Hasan yang sangat berpengaruh polusi udara baik siang maupun malam di lingkungan Perumahan Griya Mustikasari RW.09 dan warga sekitarnya. Meskipun beberapa warga sudah tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran. Asap yang ditimbulkan tetap saja masuk ke dalam ruangan rumah, sehingga sering warga kami sesak nafas dan batuk-batuk pada saat bangun tidur. Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat Perumahan Griya Mustikasari RW.09 harus menghindari proses pembakaran pembuatan arang batok kelapa (tempurung kelapa) atau menutup tempat usaha tersebut atau pindah ke lokasi lain yang tidak menimbulkan pencemaran udara.