Langsung ke konten utama

Menuai Pahala dalam Hidup Bertetangga


Tetangga merupakan orang yang sangat dekat dalam keseharian kita. Jika kita keluar rumah, maka tetangga-lah yang kita temui pertama kali. Saat kita membutuhkan bantuan, tetangga-lah yang pertama kali kita datangi pintu rumahnya. Sangat tidak mungkin bagi kita untuk hidup tanpa tetangga. Sungguh tetangga sangatlah penting artinya dalam kehidupan kita hingga Allah memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga.

“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun. 
Dan berbuat baiklah kepada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian…” (Qs. An-Nisa’: 36)

Bahkan tetangga begitu mulianya dalam ajaran Islam hingga Malaikat Jibril senantiasa berpesan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk selalu menjaga hak tetangga.

“Senantiasa Jibril berpesan kepadaku tentang (hidup) bertetangga, sampai aku menyangka bahwa dia tetangga akan mewarisi tetangganya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ketahuilah saudariku, berbuat baik terhadap tetangga adalah bukti keimananmu kepada Allah. Dan tidak akan sempurna keimananmu sebelum engkau mencintai tetanggamu sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri. Engkau menginginkan kebaikan bagi mereka sebagaimana engkau menginginkan kebaikan pada dirimu sendiri, merasa bahagia ketika mereka bahagia dan merasa sedih ketika mereka merasa sedih.

“Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari-Muslim)

Oleh karenanya saudariku, berlembut hatilah terhadap tetanggamu dan ringankan tanganmu untuk membantu tetanggamu serta bersikaplah peka terhadap hal-hal yang mengganggu atau menyakiti mereka.

Berbuat Baik pada Tetangga sesuai Kemampuan

Maka hendaknya engkau, saudariku, tidak melupakan diri untuk berbuat baik pada tetanggamu meskipun anya sedikit. Bukankah engkau yakin dengan janji Allah

“Dan barangsiapa berbuat kebaikan seberat dzarah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya).” (Qs. Az-Zalzalah: 8)

Janganlah merasa malu dengan sedikitnya pemberianmu. Dan jangan pula karena berbangga-bangga menghalangimu untuk memberi dalam jumlah sedikit. Engkau beralasan pemberian yang sedikit tidak layak bagi tetanggamu, lalu engkau menahan pemberianmu karena menunggu jumlah yang banyak, sampai akhirnya engkau tidak mampu mencapai jumlah yang banyak itu dan hilanglah kesempatan untuk berbuat baik kepada tetanggamu. Wal iyya’udzubillahi min dzalik. Ingatlah pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadamu

“Wahai sekalian wanita muslimah, tidak diperbolehkan seorang tetangga menganggap remeh pemberian yang dia berikan kepada tetangganya. meskipun hanya sedikit.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dan sebaliknya, seorang tetangga tidak boleh menghina kebaikan yang diberikan oleh tetangganya meskipun kebaikan itu hanya sedikit. Justru ia harus mensyukurinya sehingga tumbuhlah kedamaian dan kerukunan dalam kehidupan bertetangga.

Dan di antara bentuk berbuat baik terhadap tetangga adalah memberikan hadiah kepada tetangga misalnya engkau mengirimkan sebagian masakanmu ketika masakanmu tercium oleh tetanggamu dan mereka menginginkannya sementara mereka tidak mampu untuk membuat masakan seperti itu. Perhatikanlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Apabila engkau memasak sayur berdaging, maka perbanyaklah kuahnya, kemudian perhatikanlah anggota keluarga tetanggamu, lalu berilah mereka dengan cara yang baik.” (HR. Muslim)

Terlebih lagi jika tetangga sangat membutuhkan bantuanmu, seorang muslimah hendaknya mengulurkan tangannya terutama jika dia berada dalam kemudahan rezeki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah beriman kepadaku seorang yang kenyang sedangkan tetangga di sampingnya menderita kelaparan, sementara dia mengetahui.” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar)

Bentuk lain dari berbuat baik terhadap tetangga adalah hendaknya seorang muslimah tidak pelit untuk memberikan nasihat dan saran kepada tetangga, bahkan mengajak mereka untuk berbuat kebaikan dan mencegah keburukan dengan bijaksana dan baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekan mereka. Selain itu seorang muslimah hendaknya juga memelihara hak-hak mereka di saat mereka tidak ada di rumah yaitu menjaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan usil.

Mendahulukan Tetangga Terdekat

Sesungguhnya tetangga yang masih kerabat memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang bukan kerabat.

“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian…” (Qs.An-Nisa’: 36)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan bahwa yang dimaksud tetangga dekat adalah tetangga yang masih memiliki hubungan nasab (keluarga), sedangkan tetangga jauh adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan nasab. Maka tetangga dekat memiliki dua hak yaitu hak sebagai keluarga dan hak sebagai tetangga sementara tetangga jauh hanya memiliki satu hak yaitu hak sebagai tetangga. Maka selayaknya seorang muslimah mengutamakan tetangga dekat terlebih dahulu.

Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan tetangga dekat adalah tetangga yang masih memiliki hubungan nasab atau ikatan agama. Sedangkan tetangga jauh adalah yang tidak ada hubungan darah atau ikatan agama. Oleh karena itu tetangga muslim lebih pantas didahulukan daripada tetangga yang kafir karena adanya ikatan agama.

Demikian juga tetangga yang paling dekat letak rumahnya memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang jauh letak rumahnya.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kau memiliki dua tetangga, kepada tetangga mana aku harus memberikan hadiah?” Beliau menjawab,“Kepada yang paling dekat pintu rumahnya.” (HR. Bukhari)

Mendahulukan tetangga terdekat akan lebih memelihara perasaan tetangga. Hal ini karena biasanya tetangga dekat memiliki hubungan dan muamalah yang lebih kental. Namun bukan berarti seorang muslimah memalingkan pandangannya dari tetangga yang jauh karena semua rumah yang berada di sekitar tempat tinggalnya adalah tetangganya dan memiliki hak sebagai tetangga.

Meruginya Tetangga yang Jahat

Wahai saudariku muslimah, janganlah engkau menyakiti atau menganggangu tetanggamu. Hendaknya engkau peka terhadap sikap yang engkau perlihatkan dan suara yang engkau perdengarkan kepada tetanggamu.

Janganlah bangunan yang engkau bangun membuat mereka terhalang dari sinar matahari atau udara. Janganlah sampai bangunan tersebut melampaui batas tanahnya, sehingga bisa merusak atau mengubah hak miliknya karena hal tersebut akan menyakiti hatinya.

Jangan pula engkau mengganggu tetanggamu dengan mengotori halaman mereka atau menutup jalan bagi mereka. Dan hendaknya seorang muslimah tidak mencari-cari kesalahan dan kekeliruan serta tidak pula bahagia bila mereka keliru. Bahkan ia seharusnya tidak memandang kealpaan mereka dan merahasiakan kekurangan mereka.

Wahai saudariku, janganlah engkau membuat kegaduhan yang mengganggu mereka. Jangnlah mengeraskan suara radio, TV atau suara yang sejenis sehingga mengganggu kegiatan mereka atau mengganggu istirahat mereka ketika sakit. Bahkan sekalipun yang diperdengarkan adalah bacaan Al-Quran, selama hal tersebut mengganggu tetangga maka berarti dia telah berbuat zhalim.

Sungguh tetangga yang jahat akan dijauhkan dari nikmatnya iman. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman!” Nabi ditanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab,”Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatannya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Tak hanya hilangnya nikmat iman, amalannya akan musnah karena kejahatannya dan ia pun dijauhkan dari surga.

Pernah ditanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang yang senantiasa bangun malam dan berpuasa, berbuat dan bersedekah, tetapi dia senantiasa menyakiti tetangganya melalui ucapan.”

Rasulullah pun menjawab, “Tiada kebaikan baginya, dan dia termasuk penghuni neraka.”
Kemudian para sahabat berkata, “Ada wanita lain yang selalu mengerjakan shalat wajib, bersedekah dengan susu yang dikeringkan dan dia tidak pernah menyakiti satu orang pun dari tetangganya.”

Maka Rasulullah menajwab, “Dia itu termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari)
Dan hendaklah seorang muslimah bersabar jika mendapati perlakuan tidak baik dari tetangga serta memaafkan dan tidak membalasnya. Dan janganlah mengedepankan emosi jika salah satu putranya bertengkar dengan putra tetangganya kemudian bersikap tidak acuh terhadap tetangganya, namun ia seharusnya mendamaikan dan berlapang dada. Bergembiralah menjadi tetangga yang penyantun dan kasih, bergembiralah dengan kesabaranmu karena engkau akan mendapatkan pahala dan keridhaan Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah… — disebutkan diantaranya– Sesorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian.” (HR. Ahmad)

Perbuatan Buruk ke Tetangga Mendapat Ganjaran Dosa Berlipat Ganda
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah, ketika beliau bertanya kepada para sahabat, “Apa yang kamu katakan tentang (hukum) zina?” Mereka menjawab, “Haram.”
Lalu beliau bersabda, “Seseorang berzina dengan sepululh wanita lebih ringan dibanding jika ia berzina dengan istri tetangganya.”

Lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apa yang kamu katakan tentang (hukum) mencuri?” Mereka menjawab, “Haram.”

Lalu, beliau bersabda, “Seseorang mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan (dosanya) dibanding jika ia mencuri dari rumah tetangganya.” (HR. Ahmad)

Agar tidak disalahpahami, hadits ini bukanlah berarti zina dan mencuri kepada selain tetangga tidak berdosa. Bahkan ia juga berdosa, sebagaimana dalam hadits di atas, para sahabat menjawab bahwa zina dan mencuri merupakan perbuatan yang haram dilakukan. Namun, perbuatan itu semakin keras ancaman dosanya ketika dilakukan terhadap tetangga.
Tak Ternilai Harganya di Dunia dan Mendapatkan Surga di Akhirat

Tetangga yang baik memberikan kesejukan pandangan, ketenangan dan keamanan.
“Di antara kebahagiaan seorang muslim di dunia adalah tetangga yang baik, rumah yang luas dan kendaraan yang menyenangkan.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

Dikisahkan bahwa tetangga Sa’id bin Al-’Ash ditawar rumahnya dengan harga 100.000 dirham. Kemudian tetangga itu berucap kepada penawar, “Itu harga rumah, lalu berapa engkau akan membeli hidup bertetangga dengan Sa’id?” Ketika mengetahui peristiwa itu, Sa’id mengirim harga yang sama dan menyuruh tetap menempati rumahnya tersebut. Sungguh memiliki tetangga yang baik merupakan nikmat yang tidak ternilai harganya di dunia dan tidak dapat digantikan oleh apa pun.

Tak hanya di dunia, tetangga yang baik akan mendapatkan surga di akhirat, yang di dalamnya terdapat segala nikmat yang diinginkan oleh jiwa.

Pernah ditanyakan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang yang senantiasa bangun malam dan berpuasa, berbuat dan bersedekah, tetapi dia senantiasa menyakiti tetangganya melalui ucapan.” Rasulullah pun menjawab, “Tiada kebaikan baginya, dan dia termasuk penghuni neraka.” Kemudian para sahabat berkata, “Ada wanita lain yang selalu mengerjakan shalat wajib, berseedekah dengan susu yang dikeringkan dan dia tidak pernah menyakiti satu orang pun dari tetangganya.” Maka Rasulullah menajwab, “Dia itu termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari)
Maka berlombalah saudariku untuk menjadi tetangga yang baik agar engkau mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat.
Penyusun: Ummu Shofia Mutia Nova
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar
Jati Diri Wanita Muslimah (terj.) karya Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi yang diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar
Etika Muslim Sehari-Hari (terj.) karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, http://shirotholmustaqim.files.wordpress.com, diakses 3 Maret 2009
Taisirul Karimir Rahman karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di
Shahih Bukhari yang diterbitkan oleh Darul Kitabil ‘Ilmiyyah Beirut
Fatawa Rasulullah, Anda Bertanya Rasulullah Menjawab, Tahqiw dn Ta’liq Syaikh Qasim ar-Rifa’i, Ibnul Qayyim, Pustaka As-Sunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat pera

Perumahan Nuansa Alam

Perumahan Griya Mustikasari: “Perumahan Nuansa Alam” yang Makin Berkembang Sejak dibangun pada tahun 1998,Perumahan Griya Mustikasari yang terletak cukup strategis (berada di jalur alternatif menuju Pintu Tol Bekasi Timur mengalami perkembangan cukup signifikan. Berdiri di atas lahan sekitar 10 ha, perumahan Griya Mustikasari saat ini telah berhasil dikembangkan sekitar 100 persen. Berbagai cluster, serta fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) telah dibangun untuk mendukung kenyamanan hunian di perumahan Griya Mustikasari. Bertemakan 'Perumahan Nuansa Alam', pengelolaan perumahan ini yang membidik segmen pasar kelas menengah ini diarahkan pada konsep hunian yang sangat menekankan kepada penciptaan sebuah lingkungan hidup yang harmonis dilengkapi dengan prasarana dasar yang memadai. Sejak tahun 2002 seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia penjualan rumah di Griya Mustikasari meningkat pesat. Respon masyarakat yang begitu antusias tentunya tidak lepas dari s

Aspek Dampak Lingkungan Akibat Polusi Udara

Usaha pengarangan tempurung kelapa mempunyai dampak terhadap polusi udara dari asap yang dihasilkan usaha milik Bapak Hasan yang sangat berpengaruh polusi udara baik siang maupun malam di lingkungan Perumahan Griya Mustikasari RW.09 dan warga sekitarnya. Meskipun beberapa warga sudah tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran. Asap yang ditimbulkan tetap saja masuk ke dalam ruangan rumah, sehingga sering warga kami sesak nafas dan batuk-batuk pada saat bangun tidur. Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat Perumahan Griya Mustikasari RW.09 harus menghindari proses pembakaran pembuatan arang batok kelapa (tempurung kelapa) atau menutup tempat usaha tersebut atau pindah ke lokasi lain yang tidak menimbulkan pencemaran udara.