Langsung ke konten utama

Polisi menahan empat orang dari dua kelompok yang bentrok di perumahan Tytyan Indah

 VIVAnews - Polisi menahan empat orang dari dua kelompok yang bentrok di perumahan Tytyan Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Bekasi dini hari tadi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan keempat orang itu berasal dari Kampung Rawabambu dan kelompok John Kei. "Status mereka masih terperiksa, sekarang ada di Polres Metro Bekasi," kata Rikwanto, Selasa 20 Maret 2012.

Menurut dia, penyidik belum menemukan barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam tawuran yang mengakibatkan dua orang tewas, David Situmorang dan Kosim.

Keributan diawali pada Minggu 18 Maret 2012 malam. "Saat itu seorang anggota kelompok John Kei membeli minuman keras di warung. Dia lalu membuat onar di Kampung Rawabambu," ujar Rikwanto.

Karena kesal, seorang warga memukul pria itu dengan botol hingga korban luka di kepala. Melihat temannya luka, sejumlah rekannya langsung melakukan sweeping.

Warga setempat, Septian Yahya Saputra, 19, kena bacok di punggng, kepala, dan tangan kirinya. Pemuda tanggung itu kini masih dalam perawatan di RS Ananda, Kota Bekasi. Melihat warganya semaput, sekitar 200 warga dari Kampung Rawabambu menyerang balik ke kelompok yang tinggal di Perumahan Tytyan Indah pada Senin tengah malam.

Keributan berlanjut sampai Selasa pagi ini. Satu motor dan satu mobil dibakar, namun diduga salah sasaran. Satu korang korban luka sempat dibawa ke RSUD Bekasi. "Dari data di lapangan satu orang luka sudah bisa dibawa pulang," kata Septian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat pera

Perumahan Nuansa Alam

Perumahan Griya Mustikasari: “Perumahan Nuansa Alam” yang Makin Berkembang Sejak dibangun pada tahun 1998,Perumahan Griya Mustikasari yang terletak cukup strategis (berada di jalur alternatif menuju Pintu Tol Bekasi Timur mengalami perkembangan cukup signifikan. Berdiri di atas lahan sekitar 10 ha, perumahan Griya Mustikasari saat ini telah berhasil dikembangkan sekitar 100 persen. Berbagai cluster, serta fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) telah dibangun untuk mendukung kenyamanan hunian di perumahan Griya Mustikasari. Bertemakan 'Perumahan Nuansa Alam', pengelolaan perumahan ini yang membidik segmen pasar kelas menengah ini diarahkan pada konsep hunian yang sangat menekankan kepada penciptaan sebuah lingkungan hidup yang harmonis dilengkapi dengan prasarana dasar yang memadai. Sejak tahun 2002 seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia penjualan rumah di Griya Mustikasari meningkat pesat. Respon masyarakat yang begitu antusias tentunya tidak lepas dari s

Aspek Dampak Lingkungan Akibat Polusi Udara

Usaha pengarangan tempurung kelapa mempunyai dampak terhadap polusi udara dari asap yang dihasilkan usaha milik Bapak Hasan yang sangat berpengaruh polusi udara baik siang maupun malam di lingkungan Perumahan Griya Mustikasari RW.09 dan warga sekitarnya. Meskipun beberapa warga sudah tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran. Asap yang ditimbulkan tetap saja masuk ke dalam ruangan rumah, sehingga sering warga kami sesak nafas dan batuk-batuk pada saat bangun tidur. Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat Perumahan Griya Mustikasari RW.09 harus menghindari proses pembakaran pembuatan arang batok kelapa (tempurung kelapa) atau menutup tempat usaha tersebut atau pindah ke lokasi lain yang tidak menimbulkan pencemaran udara.