VIVAnews - Kepolisian Resor Bekasi Kota sudah
mengidentifikasi jumlah korban jiwa dalam bentrokan yang terjadi di
depan Perumahan Tytyan Indah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria,
Kota Bekasi, Jawa Barat dini hari tadi.
Korban meninggal dunia akibat luka bacok di sekujur tubuh ada dua orang yakni John David Situmorang dan Kosim. Keduanya kini berada di ruang jenazah RSUD Kota Bekasi. Sedangkan korban luka berat dan ringan masing-masing tiga orang. Mereka dirawat di RS Ananda Kota Bekasi dan RSUD Kota Bekasi.
"Banyak juga warga yang kena panah," kata Kapolres Bekasi Kota, Komisaris Besar Priyo Widhianto, di lokasi kejadian.
Menurut dia, keributan yang dipicu perselisihan antara dua kelompok ini sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Tadi pagi kelompok warga dan kelompok dari perumahan Tytyan sudah membuat kesepakatan yang ditanda-tangani bersama," katanya.
Dalam perjanjian damai yang juga ditanda-tangani oleh unsur Muspida tersebut, dua tokoh masyarakat yakni Tito Refra Kei sebagai perwakilan warga Tytyan dan Mamat Fauzi, warga Kampung Rawabambu, sepakat untuk tidak melanjutkan pertikaian ini. Mereka sepakat jika yang terlibat untuk diproses secara hukum.
"Saya juga mengimbau kepada kedua belah pihak untuk menghormati kesepakatan damai ini, dan saya minta tetap di wilayahnya masing-masing, jangan keluar rumah," ujar Priyo.
Untuk mengantisipasi bentrokan pada Selasa dinihari, polisi juga sudah melakukan pengamanan di tiap-tiap pintu masuk ke perumahan di sekitar Kecamatan Medansatria. "Dandim, camat, lurah dan Plt walikota masih keliling untuk memastikan kondisi tetap aman terkendali," kata dia.
Polres Bekasi Kota hingga siang ini masih melakukan sweeping senjata tajam baik di lokasi perumahan Tytyan maupun di Kampung Rawabambu.
Korban meninggal dunia akibat luka bacok di sekujur tubuh ada dua orang yakni John David Situmorang dan Kosim. Keduanya kini berada di ruang jenazah RSUD Kota Bekasi. Sedangkan korban luka berat dan ringan masing-masing tiga orang. Mereka dirawat di RS Ananda Kota Bekasi dan RSUD Kota Bekasi.
"Banyak juga warga yang kena panah," kata Kapolres Bekasi Kota, Komisaris Besar Priyo Widhianto, di lokasi kejadian.
Menurut dia, keributan yang dipicu perselisihan antara dua kelompok ini sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Tadi pagi kelompok warga dan kelompok dari perumahan Tytyan sudah membuat kesepakatan yang ditanda-tangani bersama," katanya.
Dalam perjanjian damai yang juga ditanda-tangani oleh unsur Muspida tersebut, dua tokoh masyarakat yakni Tito Refra Kei sebagai perwakilan warga Tytyan dan Mamat Fauzi, warga Kampung Rawabambu, sepakat untuk tidak melanjutkan pertikaian ini. Mereka sepakat jika yang terlibat untuk diproses secara hukum.
"Saya juga mengimbau kepada kedua belah pihak untuk menghormati kesepakatan damai ini, dan saya minta tetap di wilayahnya masing-masing, jangan keluar rumah," ujar Priyo.
Untuk mengantisipasi bentrokan pada Selasa dinihari, polisi juga sudah melakukan pengamanan di tiap-tiap pintu masuk ke perumahan di sekitar Kecamatan Medansatria. "Dandim, camat, lurah dan Plt walikota masih keliling untuk memastikan kondisi tetap aman terkendali," kata dia.
Polres Bekasi Kota hingga siang ini masih melakukan sweeping senjata tajam baik di lokasi perumahan Tytyan maupun di Kampung Rawabambu.
Komentar
Posting Komentar