JAKARTA-Setelah ditunggu kehadirannya oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi ( KPK ), namun hingga pukul 15 : 35 WIB Wali Kota Bekasi
Mochtar Mochamad di belum menampakkan diri kantor KPK, setelah yang
bersangkutan dipanggil untuk menjalani hukuman sebagai terpidana,
rencananya sore ini tim KPK akan menjemput paksa Mohctar.
“Sampai saat ini ternyata belum datang. Saya udah konfirmasi ke
Dirtut. Kita tunggu sampe jam 5 nanti,” tutur Jubir KPK Johan Budi
kepada wartawan di Kantor KPK Jl HR. Rasuna Said, Jaksel, Selasa
(20/3/12).
Johan Menegaskan bahwa pihaknya masih memberi waktu bagi Mochtar
sampe sore ini jam 17 : 00 WIB. Jika tak kunjung datang, maka hari ini
penjemputan paksa akan dilakukan. “Kalau tidak tim akan segera berangkat untuk melakukan penjemputan,” jelas Johan.
Namun saat ditanya oleh awak Media tentang keberadaan Mochtar, Johan
menyebutkan tidak tahu. Akan tetapi Mochtar masih berada di sekitar
Jakarta. “Kami masih menduga yang bersangkutan di Jakarta dan
sekitarnya,” ucap Johan.
Seperti diketahui untuk melakukan penjemputan paksa atau operasi
penangkapan, KPK biasanya telah mengetahui lokasi target yang akan
‘dibungkus’.
“Saya tidak tahu. Mengenai tim tahu atau tidak, saya tidak tahu,” kilahnya.
Namun Informasi yang dihimpun koranbogor.com dilapangan bahwa tim
penjemput dari KPK sudah bersiap siap untuk melakukan penjemputan mantan
walikota Bekasi Mochtar Mohammad.
Sebelumnya kamis (15/3/12 ) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Walikota Bekasi nonaktif
Mochtar Muhammad untuk menjalani eksekusi dan penahanan.
Namun dalam kasus ini, tim pengacara Mochtar beralasan bahwa pihak
(Mochtar Mohammad) menolak dieksekusi karena pihaknya belum menerima
salinan putusan MA tersebut, terkait hal tersebut, Johan mengatakan
,tidak akan menjadi halangan bagi KPK untuk melaksanakan putusan
Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Mochtar penjara selama enam tahun
penjara
Hari ini adalah panggilan KPK yang kedua kalinya, namun mantan
Walikota Bekasi itu tak kunjung datang penuhi panggilan KPK untuk di
eksekusi dan penahanan hingga kini awak media cetak dan elektronik masih
menunggu kedatangan mantan Walikota Bekasi tersebut.
Komentar
Posting Komentar