Langsung ke konten utama

Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT.01) Perumahan Griya Mustikasari

Pemilihan Ketua Rukun Tetangga RT.01 Perumahan Griya Mustikasari terpilih Heri Subagio menjadi Ketua RT.01 Periode 2011 s.d 2013 adapun Visi Dan Misi : 

• Visi 
Terwujudnya Keluarga Yang Beriman Dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa , Berakhlak Mulia Dan Berbudi Luhur, Sehat Sejahtera Maju Mandiri, Kesetaraan Dan Keadilan Gender Serta Kesadaran Hukum Dan Lingkungan. 

• Misi 
  • Meningkatkan Mental Spiritual, Perilaku Hidup Dengan Menghayati Dan Mengamalkan Pancasila Serta Meningkatkan Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Sesuai Dengan Hak Asasi Manusia (Ham), Demokrasi, Meningkatkan Kesetiakawanan Sosial Dan Kegotong Royongan Serta Pembentukan Watak Bangsa Yang Selaras Serasi Dan Seimbang. 
  • Meningkatkan Pendidikan Dan Keterampilan Yang Diperlukan Dalam Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Serta Pendapatan Keluarga. Tugas dan Fungsi 

• Tugas 
  1. Merencanakan, Melaksanakan Dan Membina Pelaksanaan Program Kerja RT , sesuai dengan Keadaan Dan Kebutuhan Warga; 
  2. Menghimpun Menggerakan Dan Membina Potensi Masyarakat, Khususnya Keluarga Untuk Terlaksananya Program - Program Warga; 
  3. Memberikan Bimbingan Motifasi Dan Memfasilitasi Warga Atau Kelompok-Kelompok Warga Dibawahnya; 
  4. Menyampaikan Laporan Tentang Pelaksanaan Tugas RT Kepada Warga dan RW; e. Mengadakan Supervisi, Pelaporan Tentang Pelaksanaan Tugas Kepada Warga dan RW. 

 • Fungsi 
  1. Menyusun Rencana Kerja Sebagai Penjabaran Hasil Rapat Warga Sesuai Dengan Program Pokok RT; 
  2. Memberikan Petunjuk, Bimbingan, Pebinaan Dalam Pelaksanaan Program-Program RT Kepada Warga; 
  3. Melakukan Monitoring, Evaluasi, Supervisi Dan Bimbingan Serta Memberikan Tanggapan/Umpan Balik Ke Warga Di Bawahnya Dalam Pelaksanaan Program; 
  4. Melaksanakan Tertib Admnistrasi Sesuai Dengan Ketentuan; 
  5. Melaksanakan Upaya-Upaya Peningkatan Mutu Pengelolaan RT Dan Kinerja Tim Penggerak RT; 
  6. Menerima, Mengolah Dan Mengirimkan Laporan Tahunan Kepada Warga dan RW; 
  7. Mengadakan Kerjasama Dengan Mitra Kerja Dari Instansi Terkait, Lembaga Kemasyarakatan, Lsm, Swasta Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku Dan Saling Menguntungkan.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat pera

Perumahan Nuansa Alam

Perumahan Griya Mustikasari: “Perumahan Nuansa Alam” yang Makin Berkembang Sejak dibangun pada tahun 1998,Perumahan Griya Mustikasari yang terletak cukup strategis (berada di jalur alternatif menuju Pintu Tol Bekasi Timur mengalami perkembangan cukup signifikan. Berdiri di atas lahan sekitar 10 ha, perumahan Griya Mustikasari saat ini telah berhasil dikembangkan sekitar 100 persen. Berbagai cluster, serta fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) telah dibangun untuk mendukung kenyamanan hunian di perumahan Griya Mustikasari. Bertemakan 'Perumahan Nuansa Alam', pengelolaan perumahan ini yang membidik segmen pasar kelas menengah ini diarahkan pada konsep hunian yang sangat menekankan kepada penciptaan sebuah lingkungan hidup yang harmonis dilengkapi dengan prasarana dasar yang memadai. Sejak tahun 2002 seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia penjualan rumah di Griya Mustikasari meningkat pesat. Respon masyarakat yang begitu antusias tentunya tidak lepas dari s

Aspek Dampak Lingkungan Akibat Polusi Udara

Usaha pengarangan tempurung kelapa mempunyai dampak terhadap polusi udara dari asap yang dihasilkan usaha milik Bapak Hasan yang sangat berpengaruh polusi udara baik siang maupun malam di lingkungan Perumahan Griya Mustikasari RW.09 dan warga sekitarnya. Meskipun beberapa warga sudah tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran. Asap yang ditimbulkan tetap saja masuk ke dalam ruangan rumah, sehingga sering warga kami sesak nafas dan batuk-batuk pada saat bangun tidur. Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat Perumahan Griya Mustikasari RW.09 harus menghindari proses pembakaran pembuatan arang batok kelapa (tempurung kelapa) atau menutup tempat usaha tersebut atau pindah ke lokasi lain yang tidak menimbulkan pencemaran udara.