Dengan ini kami panitia pembangunan Masjid AL ITTIHAD Perumahan Griya Mustikasari memohon bantuan dana kepada seluruh kaum Muslimin dan Muslimat untuk ikut andil dalam mensukseskan perwujudan kubah masjid yang sedang berjalan, yang dalam hal ini salah satu cara menggunakan lelang.
Pembangunan kubah Masjid AL ITTIHAD diperkirakan mencapai Rp.46.000.000 (empat puluh enam juta rupiah) agar untuk memudahkan keikutsertaan kaum muslimin dan muslimat menjadi 460 lembar saham, per lembarnya @ Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). Pada tanggal 12 Februari 2012 telah terjual saham 100 lembar.
Jika ada yang ingin membeli saham untuk pembangunan Masjid AL ITTIHAD bisa menghubungi Bapak H.Narsikin,M.Pd. 08129587686 atau Akhmad Musabilah 08128450325
Ketua Pembangunan Masjid : H Narsikin,M.Pd.
Sekretaris : H Riyadi
Ketua DKM : Ust Sa'dun,S.Ag.
TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01 RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...
Barang siapa menginfakan sebagian hartanya ke jalan alloh,akan menggandakan 10 kali lipat, dan jika membangunkan masjid di dunia allohakan membangun rumah di surga.
BalasHapus