Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri
Sipil (Bapertarum PNS) meluncurkan fasilitas layanan Akun Individu atau individual account Tabungan Perumahan (Taperum) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peluncuran dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Kementerian Perumahan
Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar didampingi oleh Kepala Pelaksana
Sekretariat Tetap Bapertarum PNS, Heroe Soelistiawan di Jakarta, Senin
(27/1).
Dengan fasilitas akun individu ini, PNS dapat mengakses jumlah Taperum yang dimiliki secara online, baik melalui website maupun ponsel.
“Selama
ini banyak PNS yang tidak mengetahui berapa jumlah uang yang terkumpul
dari potongan Bapertarum PNS. Padahal, mereka juga memiliki hak untuk
memanfaatkan dana Taperum tersebut untuk uang muka rumah yang ingin mereka beli,” kata Rildo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Bapertarum PNS.
Sementara
itu, Heroe menjelaskan, sistem Akun Individu ini memungkinkan peserta
Taperum PNS untuk mengakses data secara online baik melalui website www.bapertarum-pns.co.id maupun ponsel sehingga mewujudkan transparansi anggaran milik PNS khususnya saldo Taperum yang bersangkutan.
Para PNS, imbuhnya, bisa membuka akun individunya masing-masing dengan mengakses dengan dua cara:
1. Melalui sistem SMS dengan cara ketik: SLD spasi NIP spasi PASSWORD (password adalah
dua angka golongan awal masuk menjadi PNS dan ditambahkan dua angka
nol) dikirim ke nomor HP 0812 1900 6000 misalnya SLD
1961110420070110011100 2100.
2. Melalui akses internet yakni mengklik www.bapertarum-pns.co.id, masuk ke menu “beranda”, pilih menu “akun individu”, lalu “login” dengan mengetik NIP, lalu password ketik dua angka kode golongan awal PNS serta tambahkan dua angka nol.
“Bapertarum
PNS juga bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan
riwayat kepangkatan PNS dan data-data lainnya. Kami juga akan terus
berusaha meng-update perkembangan PNS sehingga diharapkan dukungan kementerian, lembaga, dan Pemda untuk sempurnanya data Bapertarum PNS,” kata Heroe
Komentar
Posting Komentar