Langsung ke konten utama

8 Kelebihan Investasi Properti



Banyak orang mengatakan investasi properti lebih baik
dari investasi di sektor keuangan. Namun ternyata masing-masing
memiliki kelebihan dan kekurangan.

Pengetahuan
mengenai hal ini sangat penting bagi seorang investor agar calon
investasi dapat mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengantisipasi
kerugian dan menambah nilai properti tersebut.

Dinukil dari buku “Cara Kaya Melalui Properti”, inilah delapan kelebihan investasi properti:

1. Nilai Tambah (Added Value)
Nilai tambah investasi properti diperoleh
akibat pengembangan bangunan di atas sebidang tanah kosong. Nilai
tambah akan semakin  tinggi, jika bangunan berada di lokasi strategis
dengan akses dan fasilitas yang baik, serta dibuat dengan arsitektur
yang indah.

2. Peningkatan Pendapatan Tahunan (Income Appreciation)
Dari
sebidang tanah yang dikembangkan—tanah kosong menjadi rumah atau
ruko—seorang investor dapat menerima sewa. Keuntungan lain adalah kenaikan harga sewa, karena sifat kelangkaan tanah dan properti akan terus terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus tumbuh.

3. Peningkatan Nilai Tanah (Capital Appreciation)
Apresiasi nilai tanah merupakan
keuntungan lain dari investasi properti. Jumlah manusia setiap saat
terus bertambah, sementara jumlah tanah tidak dapat bertambah. Ini
merupakan teori klasik yang secara sederhana menjelaskan mengapa harga
tanah terus merangkak naik dari waktu ke waktu.

4. Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)
Dibandingkan
dengan deposito, emas atau investasi lain, properti mempunyai karakter
yang tahan lama. Bisnis properti memiliki horison (jangka waktu)
investasi rata-rata 3 - 5 tahun. Artinya, setelah 3 – 5 tahun
perkembangan nilainya sudah cukup berarti untuk menghasilkan capital
gain (selisih harga beli dan harga jual).

5. Daya Pengungkit Investasi yang Tinggi (High Leverage Investment)
Sebagai
contoh, Anda berinvestasi properti dengan uang Rp100 juta sebagai uang
muka (DP), maka Anda bisa memiliki investasi properti sebesar Rp500 juta
atau lima kali lipat, karena sisanya sebesar Rp400 juta dibayar dengan
menggunakan pembiayaan bank.

Jika nilai investasi naik 10%
menjadi Rp550 juta, maka keuntungan Anda Rp50 juta (Rp550 juta – Rp500
juta) atau 50% dari investasi awal yang “cuma” Rp100 juta. Inilah yang
disebut daya pengungkit investasi yang tinggi.

6. Proteksi Terhadap Inflasi (Hedge of Inflation)Secara
tradisional, orang membeli tanah dan bangunan untuk menjaga investasi
tersebut agar tidak tergerus inflasi. Artinya, pemilik yakin membeli
properti, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang
tergerus inflasi. Bahkan karena sifat kelangkaannya, nilai investasi itu
terus meningkat seiring waktu.

7. Agunan yang Baik (Good Collateral)Tidak
seperti investasi keuangan, properti merupakan agunan atau jaminan yang
paling solid. Bahkan di beberapa negara, pihak perbankan tidak segan
meminjamkan dana hingga 80% dari nilai agunan.

8. Kebanggaan Kepemilikan (Pride of Ownership)
Dibandingkan
dengan investasi jenis lain, rasa bangga terhadap kepemilikan properti
pada umumnya lebih tinggi. Maka zaman dahulu, tuan tanah diasosiasikan
sebagai orang kaya. Hal ini disebabkan karena properti juga dapat
menghasilkan income dari sewa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat pera

Perumahan Nuansa Alam

Perumahan Griya Mustikasari: “Perumahan Nuansa Alam” yang Makin Berkembang Sejak dibangun pada tahun 1998,Perumahan Griya Mustikasari yang terletak cukup strategis (berada di jalur alternatif menuju Pintu Tol Bekasi Timur mengalami perkembangan cukup signifikan. Berdiri di atas lahan sekitar 10 ha, perumahan Griya Mustikasari saat ini telah berhasil dikembangkan sekitar 100 persen. Berbagai cluster, serta fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) telah dibangun untuk mendukung kenyamanan hunian di perumahan Griya Mustikasari. Bertemakan 'Perumahan Nuansa Alam', pengelolaan perumahan ini yang membidik segmen pasar kelas menengah ini diarahkan pada konsep hunian yang sangat menekankan kepada penciptaan sebuah lingkungan hidup yang harmonis dilengkapi dengan prasarana dasar yang memadai. Sejak tahun 2002 seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia penjualan rumah di Griya Mustikasari meningkat pesat. Respon masyarakat yang begitu antusias tentunya tidak lepas dari s

Aspek Dampak Lingkungan Akibat Polusi Udara

Usaha pengarangan tempurung kelapa mempunyai dampak terhadap polusi udara dari asap yang dihasilkan usaha milik Bapak Hasan yang sangat berpengaruh polusi udara baik siang maupun malam di lingkungan Perumahan Griya Mustikasari RW.09 dan warga sekitarnya. Meskipun beberapa warga sudah tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran. Asap yang ditimbulkan tetap saja masuk ke dalam ruangan rumah, sehingga sering warga kami sesak nafas dan batuk-batuk pada saat bangun tidur. Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat Perumahan Griya Mustikasari RW.09 harus menghindari proses pembakaran pembuatan arang batok kelapa (tempurung kelapa) atau menutup tempat usaha tersebut atau pindah ke lokasi lain yang tidak menimbulkan pencemaran udara.