Langsung ke konten utama

8 Kelebihan Investasi Properti



Banyak orang mengatakan investasi properti lebih baik
dari investasi di sektor keuangan. Namun ternyata masing-masing
memiliki kelebihan dan kekurangan.

Pengetahuan
mengenai hal ini sangat penting bagi seorang investor agar calon
investasi dapat mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengantisipasi
kerugian dan menambah nilai properti tersebut.

Dinukil dari buku “Cara Kaya Melalui Properti”, inilah delapan kelebihan investasi properti:

1. Nilai Tambah (Added Value)
Nilai tambah investasi properti diperoleh
akibat pengembangan bangunan di atas sebidang tanah kosong. Nilai
tambah akan semakin  tinggi, jika bangunan berada di lokasi strategis
dengan akses dan fasilitas yang baik, serta dibuat dengan arsitektur
yang indah.

2. Peningkatan Pendapatan Tahunan (Income Appreciation)
Dari
sebidang tanah yang dikembangkan—tanah kosong menjadi rumah atau
ruko—seorang investor dapat menerima sewa. Keuntungan lain adalah kenaikan harga sewa, karena sifat kelangkaan tanah dan properti akan terus terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus tumbuh.

3. Peningkatan Nilai Tanah (Capital Appreciation)
Apresiasi nilai tanah merupakan
keuntungan lain dari investasi properti. Jumlah manusia setiap saat
terus bertambah, sementara jumlah tanah tidak dapat bertambah. Ini
merupakan teori klasik yang secara sederhana menjelaskan mengapa harga
tanah terus merangkak naik dari waktu ke waktu.

4. Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)
Dibandingkan
dengan deposito, emas atau investasi lain, properti mempunyai karakter
yang tahan lama. Bisnis properti memiliki horison (jangka waktu)
investasi rata-rata 3 - 5 tahun. Artinya, setelah 3 – 5 tahun
perkembangan nilainya sudah cukup berarti untuk menghasilkan capital
gain (selisih harga beli dan harga jual).

5. Daya Pengungkit Investasi yang Tinggi (High Leverage Investment)
Sebagai
contoh, Anda berinvestasi properti dengan uang Rp100 juta sebagai uang
muka (DP), maka Anda bisa memiliki investasi properti sebesar Rp500 juta
atau lima kali lipat, karena sisanya sebesar Rp400 juta dibayar dengan
menggunakan pembiayaan bank.

Jika nilai investasi naik 10%
menjadi Rp550 juta, maka keuntungan Anda Rp50 juta (Rp550 juta – Rp500
juta) atau 50% dari investasi awal yang “cuma” Rp100 juta. Inilah yang
disebut daya pengungkit investasi yang tinggi.

6. Proteksi Terhadap Inflasi (Hedge of Inflation)Secara
tradisional, orang membeli tanah dan bangunan untuk menjaga investasi
tersebut agar tidak tergerus inflasi. Artinya, pemilik yakin membeli
properti, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang
tergerus inflasi. Bahkan karena sifat kelangkaannya, nilai investasi itu
terus meningkat seiring waktu.

7. Agunan yang Baik (Good Collateral)Tidak
seperti investasi keuangan, properti merupakan agunan atau jaminan yang
paling solid. Bahkan di beberapa negara, pihak perbankan tidak segan
meminjamkan dana hingga 80% dari nilai agunan.

8. Kebanggaan Kepemilikan (Pride of Ownership)
Dibandingkan
dengan investasi jenis lain, rasa bangga terhadap kepemilikan properti
pada umumnya lebih tinggi. Maka zaman dahulu, tuan tanah diasosiasikan
sebagai orang kaya. Hal ini disebabkan karena properti juga dapat
menghasilkan income dari sewa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Informasi Trayek Koperasi Angkutan Kendaraan Bekasi (KOASI)

KOASI atau Koperasi Angkutan Bekasi adalah sebuah kendaraan angkutan umum perkotaan dengan bentuk mirip Suzuki Carry atau Mitsubishi T-120 SS. KOASI merupakan kendaraan angkutan utama yang ada dan melayani seluruh wilayah Bekasi. Karena distribusinya yang merata disetiap pelosok wilayah Bekasi, KOASI menjadi pilihan utama bagi para pengguna jasa angkutan umum. KOASI di Bekasi terdiri dari beberapa tipe, antara lain tipe Elf (setengah bis), tipe Carry dan tipe Kijang. Tipe Elf digunakan untuk jalur jauh atau melintasi tol (misalnya K-45 dan K-50 Bekasi-Cikarang melewati Tol Jakarta Cikampek atau K-01 Perumnas 3 Bekasi-Pulo Gadung). Tipe Kijang melayani ruas Pondok Gede/Pekayon-Terminal Bekasi dan sebagian melayani ruas Perumnas 3 Bekasi-Pulo Gadung. Tipe Carry melayani sebagian besar trayek dengan bentuk seperti pada ilustrasi gambar. Bagi orang non Bekasi, salah satu hal yang memusingkan dari keberadaan KOASI adalah jumlahnya yang sangat banyak. Sampai dengan saat ini terca...

History Perumahan Griya Mustikasari, Kota Bekasi

History Perumahan GRIYA MUSTIKASARI adalah salah satu produk perumahan dari pengembang PT. PERSADA BAKTI JAYA. Perumahan GRIYA MUSTIKASARI mulai dipasarkan tahun 2000. Perumahan GRIYA MUSTIKASARI direncanakan sebagai sebuah komplek perumahan modern dengan lingkungan yang aman, nyaman dan asri, hal ini tercermin didalam Moto GRIYA MUSTIKASARI yaitu “ Perumahan Asri Idaman Keluarga “. Di atas luas areal 9 Ha, dengan rencana total unit rumah yang akan dibangun sebanyak lebih kurang 600 unit rumah, sampai dengan akhir tahun 2007 telah terjual lebih kurang 600 unit dan telah dihuni sebanyak 550 kepala keluarga.  Location Perumahan GRIYA MUSTIKASARI yang terletak sangat strategis yaitu di Mustikasari – Kota Bekasi, berjarak hanya 2 km dari Gerbang Tol Bekasi Timur ( belok ke kanan ke arah Bantar Gebang ). Perumahan GRIYA MUSTIKASARI terletak di antara Mega proyek seperti Legenda Wisata, dimana banyak sarana transportasi dari Angkutan Umum 43 dan 19A. Product Perumahan GRIYA MU...

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum...