Banyak orang mengatakan investasi properti lebih baik
dari investasi di sektor keuangan. Namun ternyata masing-masing
memiliki kelebihan dan kekurangan.
Pengetahuan
mengenai hal ini sangat penting bagi seorang investor agar calon
investasi dapat mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengantisipasi
kerugian dan menambah nilai properti tersebut.
Dinukil dari buku “Cara Kaya Melalui Properti”, inilah delapan kelebihan investasi properti:
1. Nilai Tambah (Added Value)
Nilai tambah investasi properti diperoleh
akibat pengembangan bangunan di atas sebidang tanah kosong. Nilai
tambah akan semakin tinggi, jika bangunan berada di lokasi strategis
dengan akses dan fasilitas yang baik, serta dibuat dengan arsitektur
yang indah.
2. Peningkatan Pendapatan Tahunan (Income Appreciation)
Dari
sebidang tanah yang dikembangkan—tanah kosong menjadi rumah atau
ruko—seorang investor dapat menerima sewa. Keuntungan lain adalah kenaikan harga sewa, karena sifat kelangkaan tanah dan properti akan terus terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus tumbuh.
3. Peningkatan Nilai Tanah (Capital Appreciation)
Apresiasi nilai tanah merupakan
keuntungan lain dari investasi properti. Jumlah manusia setiap saat
terus bertambah, sementara jumlah tanah tidak dapat bertambah. Ini
merupakan teori klasik yang secara sederhana menjelaskan mengapa harga
tanah terus merangkak naik dari waktu ke waktu.
4. Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)
Dibandingkan
dengan deposito, emas atau investasi lain, properti mempunyai karakter
yang tahan lama. Bisnis properti memiliki horison (jangka waktu)
investasi rata-rata 3 - 5 tahun. Artinya, setelah 3 – 5 tahun
perkembangan nilainya sudah cukup berarti untuk menghasilkan capital
gain (selisih harga beli dan harga jual).
5. Daya Pengungkit Investasi yang Tinggi (High Leverage Investment)
Sebagai
contoh, Anda berinvestasi properti dengan uang Rp100 juta sebagai uang
muka (DP), maka Anda bisa memiliki investasi properti sebesar Rp500 juta
atau lima kali lipat, karena sisanya sebesar Rp400 juta dibayar dengan
menggunakan pembiayaan bank.
Jika nilai investasi naik 10%
menjadi Rp550 juta, maka keuntungan Anda Rp50 juta (Rp550 juta – Rp500
juta) atau 50% dari investasi awal yang “cuma” Rp100 juta. Inilah yang
disebut daya pengungkit investasi yang tinggi.
6. Proteksi Terhadap Inflasi (Hedge of Inflation)Secara
tradisional, orang membeli tanah dan bangunan untuk menjaga investasi
tersebut agar tidak tergerus inflasi. Artinya, pemilik yakin membeli
properti, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang
tergerus inflasi. Bahkan karena sifat kelangkaannya, nilai investasi itu
terus meningkat seiring waktu.
7. Agunan yang Baik (Good Collateral)Tidak
seperti investasi keuangan, properti merupakan agunan atau jaminan yang
paling solid. Bahkan di beberapa negara, pihak perbankan tidak segan
meminjamkan dana hingga 80% dari nilai agunan.
8. Kebanggaan Kepemilikan (Pride of Ownership)
Dibandingkan
dengan investasi jenis lain, rasa bangga terhadap kepemilikan properti
pada umumnya lebih tinggi. Maka zaman dahulu, tuan tanah diasosiasikan
sebagai orang kaya. Hal ini disebabkan karena properti juga dapat
menghasilkan income dari sewa.
Komentar
Posting Komentar