Langsung ke konten utama

8 Kelemahan Investasi Properti



Kendati memiliki delapan keunggulan, investasi
properti pun memiliki beberapa kelemahan dibanding investasi di sektor
lain. Hal ini tidak terlepas dari sifat properti yang tak dapat dipindah, lokal, dan beragam.

Seorang
investor perlu mengetahui delapan kelemahan investasi properti, agar
dapat mengantisipasi kerugian dan menambah nilai properti tersebut.

Dinukil dari buku “Cara Kaya Melalui Properti”, inilah delapan kelemahan investasi properti:

1. Beban Perawatan (Management Burden)
Pemilik
atau investor properti tak dapat membiarkan investasinya berjalan
dengan hasil yang meningkat terus menerus, tanpa memastikan properti
tersebut dalam keadaan baik. Dia juga mesti mengeluaran biaya tambahan
guna merawat kondisi bangunan agar income dari sewa bisa meningkat.

2. Investasi Padat Modal (High Capital Investment)
Investasi
properti pun dapat dikatakan sebagai investasi yang bersifat padat
modal (capital intensive). Mengapa demikian? Karena semakin besar modal
yang ditanamkan dalam properti, relatif semakin besar pula hasil yang
didapatkan investasi properti tersebut.

3. Keterjangkauan Investasi (Affordability Investment)Dalam
bisnis properti, harga mencerminkan kondisi penawaran dan permintaan.
Harga properti ditetapkan berdasarkan sifat-sifat pasar lokal serta tren
yang memengaruhi permintaan dan penawaran properti.

Ada satu perbedaan signifikan antara menilai properti dan saham, yaitu  affordability. Affordability tidak
menjadi isu dalam saham, karena transaksi pembelian saham dilakukan
secara tunai. Sebaliknya, transaksi properti biasanya merupakan
pembelian leverage yang melibatkan pembiayaan dari bank.

4. Biaya Transaksi yang Tinggi (High Cost Transaction)Untuk
berinvestasi di sektor properti, Anda harus mengeluarkan biaya yang
lebih tinggi dibanding berinvestasi di sektor lain. Biaya-biaya tersebut
berupa pajak, antara lain: PPH (5% yang dikenakan bagi penjual) dan
BPHTB (5% yang dikenaan bagi pembeli). >>baca: Pajak-pajak Terkait Properti
5. Waktu Lama untuk Membeli (Time Consuming Acquisition)Membeli
properti yang sesuai keinginan tidak bisa dalam tempo singkat, bisa
dalam hitungan minggu atau bulan. Hal ini juga dijelaskan dalam sifat
properti yang tidak likuid (lack of liquidity).

Bahkan
seorang pakar properti dari Amerika Serikat mengatakan, carilah 100
properti, pilih tiga yang terbaik, untuk mendapatkan satu properti yang
diinginkan (Formula 100:3:1).

6. Terbatasnya Pengetahuan (Lack of Knowledge)Pengetahuan yang terbatas disebabkan karena properti yang bersifat lokal (localized). Harga sebuah rumah di satu tempat, belum tentu sama dengan di tempat lain. Hal ini membuat investor harus jeli dan membuat survei terhadap di lokasi incarannya.  
7. Penyusutan Bangunan (Building Depreciation)Investasi
properti yang berbasis pada tanah dan bangunan, walaupun dari tahun ke
tahun meningkat—akibat harga tanah yang meningkat akibat
kelangkaan—namun bangunan di atasnya secara teoritis memiliki umur. Hal
ini berbeda dengan tanah yang memiliki umur panjang alias abadi. Secara
teoritis, bangunan dapat berumur 20, 30, atau 40 tahun, tergantung
fungsi, kualitas, dan standar kekokohan bangunan (konstruksi).

8. Hancur Bila Terjadi Bencana Alam (Physical Hazard)Dibandingkan
dengan investasi lain, investasi properti memiliki risiko kehancuran
tanah dan bangunan yang bisa disebabkan gempa, tanah longsor, tsunami
dan lain-lain. Namun, hal ini sebenarnya dapat diatasi dengan asuransi,
sehingga secara praktis kehancuran akibat bencana dapat dihilangkan
dengan biaya tambahan untuk membayar premi asuransi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat pera

Perumahan Nuansa Alam

Perumahan Griya Mustikasari: “Perumahan Nuansa Alam” yang Makin Berkembang Sejak dibangun pada tahun 1998,Perumahan Griya Mustikasari yang terletak cukup strategis (berada di jalur alternatif menuju Pintu Tol Bekasi Timur mengalami perkembangan cukup signifikan. Berdiri di atas lahan sekitar 10 ha, perumahan Griya Mustikasari saat ini telah berhasil dikembangkan sekitar 100 persen. Berbagai cluster, serta fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) telah dibangun untuk mendukung kenyamanan hunian di perumahan Griya Mustikasari. Bertemakan 'Perumahan Nuansa Alam', pengelolaan perumahan ini yang membidik segmen pasar kelas menengah ini diarahkan pada konsep hunian yang sangat menekankan kepada penciptaan sebuah lingkungan hidup yang harmonis dilengkapi dengan prasarana dasar yang memadai. Sejak tahun 2002 seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia penjualan rumah di Griya Mustikasari meningkat pesat. Respon masyarakat yang begitu antusias tentunya tidak lepas dari s

Aspek Dampak Lingkungan Akibat Polusi Udara

Usaha pengarangan tempurung kelapa mempunyai dampak terhadap polusi udara dari asap yang dihasilkan usaha milik Bapak Hasan yang sangat berpengaruh polusi udara baik siang maupun malam di lingkungan Perumahan Griya Mustikasari RW.09 dan warga sekitarnya. Meskipun beberapa warga sudah tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran. Asap yang ditimbulkan tetap saja masuk ke dalam ruangan rumah, sehingga sering warga kami sesak nafas dan batuk-batuk pada saat bangun tidur. Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat Perumahan Griya Mustikasari RW.09 harus menghindari proses pembakaran pembuatan arang batok kelapa (tempurung kelapa) atau menutup tempat usaha tersebut atau pindah ke lokasi lain yang tidak menimbulkan pencemaran udara.