Langsung ke konten utama

APERSI Siap Bagikan 1.000 Rumah Gratis

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) bersama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) tengah menyiapkan program bagi-bagi rumah gratis pada masyarakat miskin. Hal itu dilakukan di tengah isu rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), agar sebagian masyarakat dapat berkurang bebannya.

Eddy Ganefo, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APERSI mengatakan, program tersebut akan dilakukan dalam beberapa tahap. Dan sebagai tahap awal, akan dibagikan sedikitnya empat sampai lima buah rumah gratis untuk masyarakat miskin di kawasan Jakarta dan kota-kota hinterland yang mengelilinginya.

"Kami akan siapkan 1.000 unit rumah gratis untuk masyarakat miskin di Indonesia. Tentunya akan bertahap. Pertama di Jabodetabek dulu di bulan Ramadhan nanti. Konsepnya mungkin akan seperti reality show," kata Eddy dalam acara Musyawarah Nasional IV Apersi di Jakarta, kemarin (12/6).

Eddy menjelaskan, spesifikasi rumah yang akan dibagikan adalah rumah subsidi, seharga Rp88 juta sampai Rp125 juta. Sedangkan tipe rumahnya antara tipe 21 meter persegi sampai 36 meter persegi.

Mengingat ini adalah program bagi-bagi rumah gratis, Eddy berharap masyarakat miskin yang menerima rumah tersebut nantinya tidak harus membayar biaya administrasi apapun. "Kami inginnya bersih dari pungutan-pungutan," ujar Eddy.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat pera

Perumahan Nuansa Alam

Perumahan Griya Mustikasari: “Perumahan Nuansa Alam” yang Makin Berkembang Sejak dibangun pada tahun 1998,Perumahan Griya Mustikasari yang terletak cukup strategis (berada di jalur alternatif menuju Pintu Tol Bekasi Timur mengalami perkembangan cukup signifikan. Berdiri di atas lahan sekitar 10 ha, perumahan Griya Mustikasari saat ini telah berhasil dikembangkan sekitar 100 persen. Berbagai cluster, serta fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) telah dibangun untuk mendukung kenyamanan hunian di perumahan Griya Mustikasari. Bertemakan 'Perumahan Nuansa Alam', pengelolaan perumahan ini yang membidik segmen pasar kelas menengah ini diarahkan pada konsep hunian yang sangat menekankan kepada penciptaan sebuah lingkungan hidup yang harmonis dilengkapi dengan prasarana dasar yang memadai. Sejak tahun 2002 seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia penjualan rumah di Griya Mustikasari meningkat pesat. Respon masyarakat yang begitu antusias tentunya tidak lepas dari s

Aspek Dampak Lingkungan Akibat Polusi Udara

Usaha pengarangan tempurung kelapa mempunyai dampak terhadap polusi udara dari asap yang dihasilkan usaha milik Bapak Hasan yang sangat berpengaruh polusi udara baik siang maupun malam di lingkungan Perumahan Griya Mustikasari RW.09 dan warga sekitarnya. Meskipun beberapa warga sudah tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran. Asap yang ditimbulkan tetap saja masuk ke dalam ruangan rumah, sehingga sering warga kami sesak nafas dan batuk-batuk pada saat bangun tidur. Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat Perumahan Griya Mustikasari RW.09 harus menghindari proses pembakaran pembuatan arang batok kelapa (tempurung kelapa) atau menutup tempat usaha tersebut atau pindah ke lokasi lain yang tidak menimbulkan pencemaran udara.