Langsung ke konten utama

Bagaimana Menghitung Keterjangkauan Anda Membeli Properti?

Ada satu perbedaan signifikan antara menilai properti dan saham, yaitu  affordability atau keterjangkauan. Affordability tidak menjadi isu dalam saham, karena transaksi pembelian saham dilakukan secara tunai.

Sebaliknya, transaksi properti biasanya merupakan pembelian leverage yang melibatkan pembiayaan dari bank. Demikian penuturan pengamat properti Panangian Simanungkalit dalam buku berjudul ”Cara Kaya melalui Properti”.
Di dalam pasar saham, representasi harga saham terlihat dari rasio price/earnings (harga/pendapatan) atau rasio P/E. Rasio P/E tinggi sewaktu harga saham melampaui pendapatan perusahaan. Artinya, saham itu dihargai terlalu tinggi. Sebaliknya, saat rasio P/E rendah, maka saham dihargai terlalu rendah.

Kesanggupan Mencicil KPR
Affordability properti memainkan peran saat menilai properti. Jadi, rasio P/E  yang sepadan bagi properti adalah pertumbuhan harga/pertumbuhan penghasilan rumah tangga atau cicilan utang KPR/penghasilan rumah tangga. Keduanya memberikan sejumlah tolok ukur affordability atau kemampuan pembeli untuk mencicil KPR.

Tetapi tolok ukur affordability yang lebih tepat adalah cicilan utang KPR sebagai persentase penghasilan rumah tangga. Mengapa demikian? Kebanyakan rumah tangga membiayai pembelian suatu rumah dengan kemampuan mencicil utang KPR kepada bank. Maka, kemampuan mereka membeli properti bergantung pada level penghasilan atau kesanggupan mereka mencicil pembayaran KPR bulanan. Rasio penghasilan/pelunasan utang KPR umumnya berkisar antara 25% - 30 %.

Kisaran ini tampaknya terkait dengan kondisi permintaan dan penawaran properti yang secara relatif normal. Suatu rasio yang jauh di atas kisaran ini mencerminkan adanya masalah daya beli, atau menunjukkan rumah itu dinilai terlalu tinggi.

Suatu rasio di bawah kisaran ini menunjukkan kemungkinan rumah itu dinilai terlalu rendah. Jadi, rasio penghasilan/pembayaran cicilan KPR adalah rasio P/E pasar properti yang paling tepat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat pera

Perumahan Nuansa Alam

Perumahan Griya Mustikasari: “Perumahan Nuansa Alam” yang Makin Berkembang Sejak dibangun pada tahun 1998,Perumahan Griya Mustikasari yang terletak cukup strategis (berada di jalur alternatif menuju Pintu Tol Bekasi Timur mengalami perkembangan cukup signifikan. Berdiri di atas lahan sekitar 10 ha, perumahan Griya Mustikasari saat ini telah berhasil dikembangkan sekitar 100 persen. Berbagai cluster, serta fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) telah dibangun untuk mendukung kenyamanan hunian di perumahan Griya Mustikasari. Bertemakan 'Perumahan Nuansa Alam', pengelolaan perumahan ini yang membidik segmen pasar kelas menengah ini diarahkan pada konsep hunian yang sangat menekankan kepada penciptaan sebuah lingkungan hidup yang harmonis dilengkapi dengan prasarana dasar yang memadai. Sejak tahun 2002 seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia penjualan rumah di Griya Mustikasari meningkat pesat. Respon masyarakat yang begitu antusias tentunya tidak lepas dari s

Aspek Dampak Lingkungan Akibat Polusi Udara

Usaha pengarangan tempurung kelapa mempunyai dampak terhadap polusi udara dari asap yang dihasilkan usaha milik Bapak Hasan yang sangat berpengaruh polusi udara baik siang maupun malam di lingkungan Perumahan Griya Mustikasari RW.09 dan warga sekitarnya. Meskipun beberapa warga sudah tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran. Asap yang ditimbulkan tetap saja masuk ke dalam ruangan rumah, sehingga sering warga kami sesak nafas dan batuk-batuk pada saat bangun tidur. Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat Perumahan Griya Mustikasari RW.09 harus menghindari proses pembakaran pembuatan arang batok kelapa (tempurung kelapa) atau menutup tempat usaha tersebut atau pindah ke lokasi lain yang tidak menimbulkan pencemaran udara.