Selain memiliki nilai tambah (added value), investasi properti juga menawarkan peningkatan nilai tanah dan pendapatan dari sewa yang juga meningkat setiap tahun.
Dalam bukunya ‘Cara Kaya Melalui Properti’, pengamat properti Panangian Simanungkalit menjelaskan, dari sebidang tanah yang dikembangkan—tanah kosong menjadi rumah atau ruko—seorang investor dapat menerima sewa bulanan atau tahunan, tergantung fungsi properti yang dibangun.
Misalnya, pemilik rumah seharga Rp1 miliar, dapat menyewakan rumah tersebut tidak kurang dari Rp50 juta per bulan. Dalam ilmu properti hal ini disebut sebagai yield (hasil sewa).
Keuntungan lain yang bisa didapat pemilik adalah kenaikan harga sewa. Mengapa demikian? Secara ekonomi, sifat kelangkaan tanah terhadap waktu akan terus terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus tumbuh. Itulah sebabnya pemilik properti yang menyewakan propertinya kepada pihak lain dapat mengharapkan kenaikan nilai sewa setiap tahun, paling tidak sebesar inflasi.
Peningkatan Nilai Tanah
Apresiasi nilai tanah merupakan keuntungan lain dari investasi properti. Sebagaimana kita sadari, jumlah manusia setiap saat terus bertambah, sementara jumlah tanah tidak dapat bertambah. Ini merupakan teori klasik yang secara sederhana menjelaskan mengapa harga tanah terus merangkak naik dari waktu ke waktu.
Berdasarkan pengamatan Rumah.com, secara nominal harga tanah di Indonesia tidak pernah turun. Contohnya, pada tahun 1979 harga tanah di Kelapa Gading hanya Rp35.000 per meter persegi, yaitu ketika kawasan elit tersebut pertama kali dikembangkan. Saat ini, harga tanah di lokasi tersebut sudah mencapai Rp14 juta – Rp25 juta per meter persegi.
Demikian juga di bilangan Pondok Indah, pada tahun 1980 harga tanah hanya berkisar Rp50.000 per meter persegi, tetapi sekarang harganya sudah menyentuh angka Rp27 juta - Rp30 juta per meter persegi.
Karena sifatnya yang terbatas, maka semakin hari persediaan tanah akan relatif semakin langka terhadap jumlah penduduk atau orang yang membutuhkan tanah tersebut. Hal ini disebabkan karena faktor kelahiran (natalitas) dan meningkatnya tingkat kegiatan ekonomi sebuah masyarakat, yang menyebabkan manusia tidak puas hanya memiliki satu rumah.
Meningkatnya taraf ekonomi juga membuat pengembangan kegiatan manusia semakin laju, seperti dibangunnya perkantoran, pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan lain sebagainya.
Dalam bukunya ‘Cara Kaya Melalui Properti’, pengamat properti Panangian Simanungkalit menjelaskan, dari sebidang tanah yang dikembangkan—tanah kosong menjadi rumah atau ruko—seorang investor dapat menerima sewa bulanan atau tahunan, tergantung fungsi properti yang dibangun.
Misalnya, pemilik rumah seharga Rp1 miliar, dapat menyewakan rumah tersebut tidak kurang dari Rp50 juta per bulan. Dalam ilmu properti hal ini disebut sebagai yield (hasil sewa).
Keuntungan lain yang bisa didapat pemilik adalah kenaikan harga sewa. Mengapa demikian? Secara ekonomi, sifat kelangkaan tanah terhadap waktu akan terus terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus tumbuh. Itulah sebabnya pemilik properti yang menyewakan propertinya kepada pihak lain dapat mengharapkan kenaikan nilai sewa setiap tahun, paling tidak sebesar inflasi.
Peningkatan Nilai Tanah
Apresiasi nilai tanah merupakan keuntungan lain dari investasi properti. Sebagaimana kita sadari, jumlah manusia setiap saat terus bertambah, sementara jumlah tanah tidak dapat bertambah. Ini merupakan teori klasik yang secara sederhana menjelaskan mengapa harga tanah terus merangkak naik dari waktu ke waktu.
Berdasarkan pengamatan Rumah.com, secara nominal harga tanah di Indonesia tidak pernah turun. Contohnya, pada tahun 1979 harga tanah di Kelapa Gading hanya Rp35.000 per meter persegi, yaitu ketika kawasan elit tersebut pertama kali dikembangkan. Saat ini, harga tanah di lokasi tersebut sudah mencapai Rp14 juta – Rp25 juta per meter persegi.
Demikian juga di bilangan Pondok Indah, pada tahun 1980 harga tanah hanya berkisar Rp50.000 per meter persegi, tetapi sekarang harganya sudah menyentuh angka Rp27 juta - Rp30 juta per meter persegi.
Karena sifatnya yang terbatas, maka semakin hari persediaan tanah akan relatif semakin langka terhadap jumlah penduduk atau orang yang membutuhkan tanah tersebut. Hal ini disebabkan karena faktor kelahiran (natalitas) dan meningkatnya tingkat kegiatan ekonomi sebuah masyarakat, yang menyebabkan manusia tidak puas hanya memiliki satu rumah.
Meningkatnya taraf ekonomi juga membuat pengembangan kegiatan manusia semakin laju, seperti dibangunnya perkantoran, pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan lain sebagainya.
Komentar
Posting Komentar