Langsung ke konten utama

Bila Kondisi Rumah Tak Seperti yang Dijanjikan Pengembang

Terkadang konsumen properti mengalami masalah dengan rumah yang dibelinya, baik dengan pihak perbankan maupun pengembang. Masalah dengan pengembang (developer) misalnya kondisi rumah tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Seringkali isi pasal-pasal dalam PPJB (Pengikatan Perjanjian Jual Beli) lebih menguntungkan pihak developer daripada pihak konsumen. Sebagai contoh, apabila terjadi keterlambatan pembayaran (misalnya, cicilan DP rumah yang belum lunas), konsumen akan dikenakan denda; tetapi sebaliknya bila developer tidak menepati janjinya (misalnya, serah terima kunci yang tidak sesuai jadwal) maka konsumen hanya akan mendapatkan seribu satu alasan.

Kembali pada PPJB, dalam surat tersebut biasanya hanya dilampirkan:
1) Denah rumah
2) Tampak muka
3) Spesifikasi umum

Poin 1 dan 2 relatif mudah dicek, karena merupakan bagian yang kasat mata. Sebaliknya, poin 3 mengenai spesifikasi teknis—yang merupakan penentu kualitas rumah dan umur pakainya—justru sulit diperiksa.

Konsumen perlu berhati-hati, karena biasanya developer hanya menerangkan spesifikasi yang sangat umum, misalnya pondasi batu kali dan struktur beton bertulang, tapi tidak menyebutkan berapa sentimeter kedalaman dan lebar pasangan batu kali.

Mereka juga tidak menyebutkan berapa ukuran diameter besi tulangan beton yang akan dipakai sebagai struktur konstruksi rumah yang dibeli. Padahal, hal ini lebih penting daripada sekadar tampak muka rumah (fasad).

Percuma saja sebuah rumah terlihat indah saat dibeli, bila dalam waktu 1-2 tahun dindingnya retak karena pergeseran tanah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Rukun Tetangga (RT) 01 Perumahan Griya Mustikasari

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA  (RT) PERUMAHAN GRIYA MUSTIKASARI RUKUN TETANGGA (RT) 01, RUKUN WARGA (RW) 09 KELURAHAN  MUSTIKASARI, KECAMATAN MUSTIKAJAYA, KOTA BEKASI KEPUTUSAN KETUA RT.01  RW.09 NOMOR : 001 / RT.01 / XI / 2011 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT) 01 Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Rukun Tetangga (RT.01), Rukun Warga (RW.09) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Menimbang : Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.01 terus bertambah, seiring memunculkan tindakan-tindaakan warga yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT.01 secara umum. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT.01 yang berkaitan dengan usaha menjaga ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat pera

Perumahan Nuansa Alam

Perumahan Griya Mustikasari: “Perumahan Nuansa Alam” yang Makin Berkembang Sejak dibangun pada tahun 1998,Perumahan Griya Mustikasari yang terletak cukup strategis (berada di jalur alternatif menuju Pintu Tol Bekasi Timur mengalami perkembangan cukup signifikan. Berdiri di atas lahan sekitar 10 ha, perumahan Griya Mustikasari saat ini telah berhasil dikembangkan sekitar 100 persen. Berbagai cluster, serta fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) telah dibangun untuk mendukung kenyamanan hunian di perumahan Griya Mustikasari. Bertemakan 'Perumahan Nuansa Alam', pengelolaan perumahan ini yang membidik segmen pasar kelas menengah ini diarahkan pada konsep hunian yang sangat menekankan kepada penciptaan sebuah lingkungan hidup yang harmonis dilengkapi dengan prasarana dasar yang memadai. Sejak tahun 2002 seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia penjualan rumah di Griya Mustikasari meningkat pesat. Respon masyarakat yang begitu antusias tentunya tidak lepas dari s

Aspek Dampak Lingkungan Akibat Polusi Udara

Usaha pengarangan tempurung kelapa mempunyai dampak terhadap polusi udara dari asap yang dihasilkan usaha milik Bapak Hasan yang sangat berpengaruh polusi udara baik siang maupun malam di lingkungan Perumahan Griya Mustikasari RW.09 dan warga sekitarnya. Meskipun beberapa warga sudah tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran. Asap yang ditimbulkan tetap saja masuk ke dalam ruangan rumah, sehingga sering warga kami sesak nafas dan batuk-batuk pada saat bangun tidur. Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat Perumahan Griya Mustikasari RW.09 harus menghindari proses pembakaran pembuatan arang batok kelapa (tempurung kelapa) atau menutup tempat usaha tersebut atau pindah ke lokasi lain yang tidak menimbulkan pencemaran udara.